Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Polsek Labakkang Polres Pangkep memberikan layanan antar jemput lansia untuk mengikuti vaksinasi massal. Menggunakan mobil dinas patroli, polisi menjemput lansia menuju lokasi vaksinasi di Gerai Vaksin Presisi Polri Polres Pangkep, Selasa (8/2/2022).
Kapolsek Labakkang Iptu Junardi mengatakan dalam rangka mendukung suksesnya program vaksinasi massal pihaknya melakukan antar jemput lansia. Tujuannya memudahkan lansia mengikuti vaksinasi di Gerai Vaksin Presisi Polri Polres Pangkep.
“Dengan layanan antar jemput kami berharap jumlah peserta vaksinasi massal bisa tercapai. Selain itu, memudahkan lansia menuju lokasi vaksinasi,” jelas kapolsek.
Kapolsek menjelaskan bahwa dalam upaya antar jemput tersebut harapannya target jumlah peserta vaksinasi bisa terpenuhi. “Dengan jumlah peserta yang maksimal mengikuti vaksinasi harapannya mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan cakupan vaksinasi masyarakat,” ucapnya.
Kapolsek menambahkan pihaknya siap membantu antar jemput lansia untuk mengikuti vaksinasi massal. Melalui Bhabinkamtibmas kami sudah lakukan koordinasi dengan pemerintahan desa agar melaporkan apabila membutuhkan layanan antar jemput vaksinasi.
Pelayanan antar jemput warga lansia untuk pergi vaksin yang dilakukan Polsek Labakkang sejalan dengan program Presisi Kapolri untuk fokus dalam hal pelayanan publik yang terintegrasi, modern, mudah, dan cepat. Hal itu dikatakan Kapolri Listyo Sigit Prabowo saat melakukan fit and proper test calon Kapolri di Komisi III DPR tahun lalu.
Dalam presentasinya dihadapan anggota dewan, Sigit menyampaikan beberapa hal mengenai konsep Presisi ini. Konsep presisi ini sebenarnya adalah kelanjutan dari program program Kapolri sebelumnya Program Promotor dijaman Pak Tito Karnavian dan Pemantapan Promotor di jaman Pak Idham Aziz.
Dalam konsep Presisi fokus dalam hal pelayanan publik yang terintegrasi, modern, mudah, dan cepat; pemeliharaan kamtibmas dan penegakan hukum yang prediktif, bertanggung jawab, transparan, serta menjamin rasa keadilan masyarakat.
“Konsep prediktif diimplementasikan dalam model pemolisian prediktif atau predictive policing yang mengedepankan kemampuan untuk memprediksi situasi dan kondisi yang menjadi isu dan permasalahan serta potensi gangguan kamtibmas,” ujar Sigit saat masih berpangkat Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol).
Tuntutan Polri untuk selalui Responsibilitas dimaknai sebagai rasa tanggung jawab yang diwujudkan dalam ucapan, sikap, perilaku, dan responsif dalam pelaksanaan tugas, yang secara keseluruhan ditujukan untuk menjamin kepentingan dan harapan masyarakat dalam menciptakan keamanan dan ketertiban.
“Transparansi juga menuntut berkeadilan merupakan realisasi dari prinsip, cara berpikir, dan sistem yang terbuka, akuntabel, humanis, dan mudah untuk diawasi sehingga pelaksanaan tugas-tugas kepolisian akan dapat menjamin keamanan dan rasa keadilan masyarakat,” ujar Sigit.