Tribratanews.sulsel.polri.go.id-Pinrang – Kepolisian Sektor (Kapolsek) Lembang Polres Pinrang Bersama Muspika Kecamatan lembang dan Satgas covid-19 Kecamatan Lembang melakukan monitoring dan kordinasi langsung ke Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Desa Rajang Kecamatan Lembang Kabupaten Pinrang, Rabu (26/05/2021) siang.
Posko PPKM sebagaimana anjuran Pemerintah guna melakukan Upaya Pencegahan dan pengendalian penyebaran
dengan di berlakukannya beberapa aktivitas masyarakat yang berpotensi menimbulkan kemungkinan munculnya cluster baru Covid 19.
Kapolsek Lembang Iptu Bakri.SE kepada Wartawan Menjelaskan maksud kunjungan ini adalah untuk saling koordinasi antara perangkat yang mengawasi Posko PPKM Mikro serta mempersiapkan sarana dan prasarana dalam penangan Covid-19 di masing-masing Kelurahan dan desa yang ada di Kecamatan Lembang
“Segala sesuatu kalau sudah siap siaga apabila terjadi sesuatu tentunya kita tidak akan terdadak dan siap antisipasi dengan cepat,” ungkapnya
Jika langkah-langkah persuasif dengan mengedepankan edukasi dan sosialisasi ini sangat mampu mencegah penyebaran virus corona agar tidak berkembang di wilayah Kecamatan lembang.
Selain itu Kapolsek berharap dengan adanya tim gabungan ini dapat mendeteksi terkait adanya dampak dari masyarakat yang terpapar, yang nantinya bersama petugas medis bersama-sama melakukan tugas nya sesuai fungsi Kesehatan.
Kapolsek Lembang juga memberikan arahan kepada Kepala Desa harus mengetahui tugas pokoknya dan selain itu ada juga anggaran yang harus di pertanggung jawabkan yaitu anggaran dana Desa dari anggaran dana Desa ada sebesar 8% untuk kegiatan PPKM dalam hal penggunaan anggaran PPKM agar betul betul tepat sasaran dan sesuai dengan peruntukannya karena Dana Desa di pantau oleh beberapa elemen, oleh karena itu hati-hati nenggunakan Dana Desa jangan sampai ada Kepala desa yang berurusan dengan pihak yang berwajib