Pangkep,-Dalam masa pandemi Covid-19, pemerintah terus memberikan bantuan untuk masyarakat, guna untuk meringankan beban ekonomi masyarakat yang terguncang akibat pandemi Covid-19.
Seperti halnya bantuan BTPKLWN (Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan) yang digelontorkan pemerintah melalui Institusi Polri.
Seperti halnya saat ini dilakukan Polsek Ma’rang Polres Pangkep hari ini, Kamis (28/04/2022) merupakan hari pertama Penyaluran BTPKLWN Tahap ke 2 bagi Masyarakat yang terdampak Covid-19 bagi masyarakat Kecamatan Ma’rang Kabupaten Pangkep Sulawesi Selatan.
Dalam Tahap ke 2 ini Polsek Ma’rang akan menyalurkan 144 orang dari target 370 orang penerima bantuan yang mana masing-masing menerima bantuan dari pemerintah senilai Rp 300.000, Rencananya penyaluran bantuan untuk hari ke-2 akan dilaksanakan pada hari Jum’at (29/04/2022), ucap Kapolres Pangkep AKBP Try Handako Wijaya Putra Sik melalui Kapolsek Ma’rang AKP Sunardi SH. MH.
Kapolsek Ma’rang juga berharap, dengan adanya bantuan pemerintah ini paling tidak dapat membantu memulihkan ekonomi masyarakat Kecamatan Ma’rang khususnya pedagang kaki lima, warung dan nelayan yang terdampak pandemi Covid-19.
Melalui bantuan tersebut, Kapolsek Ma’rang juga meminta kepada masyarakat untuk turut mendukung upaya pemerintah dalam memutus rantai penularan Covid-19 dengan percepatan program vaksinasi. Serta tetap mematuhi peraturan pemerintah tentang protokol kesehatan penanganan covid-19.
Saat penyaluran bantuan pihaknya pun selalu meminta dan menghimbau kepada penerima bantuan saat mengambil dana BTPKLWN wajib mematuhi protokol kesehatan seperti Pakai masker, jaga jarak dan mencuci tangan. Tutup AKP Sunardi.