Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Anggota Polsek Sinjai Timur bersama Koramil 04 Sinjai Timur melaksanakan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di pasar barigeng desa panaikang kecamatan Sinjai Timur kabupaten Sinjai. (4/7/2021).
Operasi tersebut dipimpin oleh Danramil 04 Sinjai Timur Kapten Inf. Muhammad Said dengan sasaran operasi adalah warga yang tidak memakai masker saat beraktivitas di pasar.
Selain itu, Ops gabungan TNI-Polri juga mengedukasi warga masyarakat dengan menghimbau kepada para pengunjung dan pedagang di pasar untuk senantiasa mematuhi protokol 5 M protokol kesehatan yaitu memakai masker, menjaga jarak fisik, mencuci tangan dengan menggunakan sabun, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
Dengan menggunakan Toa (alat pengeras suara) anggota Polsek Sinjai Timur dan anggota Koramil 04 Sinjai Timur secara bergantian menghimbau kepada pengunjung dan pedagang di pasar Barigeng untuk mematuhi protokol kesehatan.
Adapun hasil pelaksanaan Ops yustisi yaitu masih di temukan nya ada beberapa warga yang tidak memakai masker saat beraktivitas di tempat umum Kemudian oleh tim Ops gabungan dikenai sanksi teguran lisan.
“Operasi terus kami lakukan secara rutin dengan lokasi yang berbeda-beda. Selain demi memutus mata rantai penyebaran virus corona, juga untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban,Ungkap Danramil 04 Sinjai Timur.
Diharapan dengan rutinnya digelar Operasi Yustisi, warga sadar akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan dan mudah-mudahan Covid-19 ini cepat hilang.
(Humas Polres Sinjai Polda Sulsel)