Tribratanewspoldasulsel-Maros,Sulsel-Pos penyekatan KRYD di Batas Maros-Pangkep, Sulawesi Selatan diperpanjang hingga 31 Mei 2021 mendatang.
Sebelumnya pos penyekatan KRYD dimulai sejak 17 hingga 24 Mei 2021.Keberadaan Pos penyekatan untuk mengantisipasi warga atau pengendara yang hendak mudik maupun balik dari mudik.
Giat Ini diberlakukan untuk mencegah atau meminimalisir penyebaran virus Covid-19.serta sebagai upaya Menciptakan Kamseltibcar lantas arus balik maka penyekatan diperpanjang.
Penyekatan di batas Maros Pangkep saat ini sama halnya yang dilakukan pada giat-giat sebelumnya. Rabu (26/5/21).
” Kita lakukan penyetopan, pemeriksaan, serta tes Swab oleh dinas kesehatan bagi pelaku perjalanan.” Hal ini di sampaikan Kapospam AKP Sulaeman SH.
ia menyebutkan kegiatan ini adalah tugas kepolisian yang kita tingkatkan sebagai institusi pemerintah kita wajib menjalankan apa yang menjadi kebijakan pemerintah pusat.
Selain polri kita juga melibatkan stakeholder dari instansi lain, antara lain TNI ,Dinas Perhubungan, satuan pamong praja dan Dinas Kesehatan pemkab Maros. imbuh Kapospam.
Kembali dijelaskan, kegiatan pada hari ini kita telah melakukan pemeriksaan secara random dan dilakukan Swab sebanyak 4 orang yang kita sinyalir merupakan pemudik dari luar daerah.
Berharap efektivitas kegiatan ini mampu menekan jumlah penularan Covid-19 yang terjadi di Sulawesi Selatan khususnya pada kabupaten Maros. tutupnya