Pinrang – Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian (Bid Propam) Polda Sulsel gelar pemeriksaan kepada para personil Polres Pinrang di Aula Polres Pinrang, Selasa (25/05/2021)
pemeriksaan tersebut dipimpin oleh Kasubdit Provos Bid Propam Polda Sulsel, Kompol Woro Susilo
Tujuannya, yakni mengecek para personil polres pinrang
“Pengecekan sikap tampang, potongan rambut, jenggot, jambang terhadap anggota Polri yang berseragam dan kelengkapan perorangan anggota Polri seperti KTP, SIM, Kartu Senpi, serta test urine” kata Kasubdit Provos
Alhasil, dalam pemeriksaannya, ditemukan berbagai pelanggaran dari beberapa personil Polres Pinrang
Pelanggaran itu, diantaranya personel berambut panjang, SIM dan kartu Senjata Api (Senpi) yang masa berlakunya sudah habis, Pemeriksaan KTA, pengecekan kendaraan pribadi personil Polres Pinrang.
“Bagi personil yang melanggar diberikan pembinaan seperti pembinaan fisik (push up), pendataan bagi anggota yang tidak melengkapi surat pribadi seperti KTA, SIM dan Kartu SENPI, dan dilakukan penilangan bagi kendaraan pribadi anggota yang tidak lengkap“. jelas Paur Humas Polres Pinrang.