Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Timsus Polres Palopo merazia sejumlah hotel, wisma dan indekost yang dicurigai sebagai tempat praktik prostitusi. Dalam razia itu, sejumlah pasangan mesum kedapatan sedang berduaan.
Satu persatu hotel, wisma, hingga indekost yang dicurigai menjadi lokasi praktik prostitusi digerebek Timsus Polres Palopo, Rabu (29/12/2021).
Personel yang terlibat dalam razia tersebut, masing-masing, dari Satreskrim, Sat Intelkam, Sat Narkoba, Sat Binmas, Sat Sabhara, dan di kawal ketat oleh personel Provost Polres Palopo.
Pemeriksaan pertama di lakukan di salah satu di Jl. Jend Sudirman Kota Palopo. Kemudian pemeriksaan kedua di wisma yang ada Kelurahan Malatunrung, Wara Timur, Kota Plopo sekira pukul 22.49 Wita.
Dari pemeriksaan tersebut, sejumlah peghuni wisma, baik laki-laki dan perempuan, yang kedpatan satu kamar bukan muhrim di bawa ke Polres Palopo, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Pemeriksaan ketiga, masih dilakukan di wisma, sekira pukul 23.00 Wita, dimana sejumlah kamar juga di periksa. Disalah satu kamar dibagian depan, didapati 4 orang remaja laki-laki dan orang remaja perempuan dalam satu kamar (707).
Saat melaksanakan pemeriksaan, lakukan dengan cara-cara yang sopan, dan humanis, dan sesuai dengan standar operasional prosedur, SOP,” kata Kasat Reskrim Polres Palopo dalam arahannya.
Masih di wisma, aparat kepolisian mendapati pasangan orang dewasa yang juga bukan mahram, bahkan sang wanita mengaku telah bersuami, namun berada dalam satu kamar.
“Kakak itu pak,” kata sang wanita kepada aparat kepolisian.
“Saya sudah bersuami pak,” kata wanita itu lagi.
Karena bukan mahram dan atas pengakuannya telah bersuami, aparat kepolisian kemudian membawanya ke Polres Palopo, untuk kepentingan proses pemeriksaan lebih lanjut.
Tiba di Mapolres Palopo, Kasat Reskrim AKP Andi Aris Abubakar, meminta kepada masing-masing pasangan, dan anak remaja tersebut, untuk menghubungi pihak keluarganya.
“Silahkan masing-masing menghubungi keluarganya, kalau malam ini keluarga kalian datang malam ini juga kalian boleh pulang,” kata Kasat Reskrim kepada para pasangan dan anak remaja tersebut.
Dari pantauan dilapangan, puluhan penghuni kamar hotel dan wisma di bawa ke Mapolres Palopo.
Fenomena kumpul kebo atau bercampur baurnya antara lelaki dan perempuan terjadi di setiap tempat. Pergaulan bebas digandrungi setiap remaja. Prostitusi dan media porno dibuka di sembarang tempat, dan setiap orang leluasa menikmatinya tanpa batas.
Pergaulan bebas dan pacaran, bahkan seks bebas di kalangan kawula muda dianggap perkara biasa, karena sudah menjadi lifestyle (gaya hidup) di sebagian kalangan masyarakat. Perempuan bergandengan dan pergi dengan laki-laki yang bukan mahramnya, baik dalam acara resmi, santai, study atau bisnis. Maka tidak dapat dielakkan lagi bahwa musibah besar akan menimpa generasi muda negeri ini.
Oleh karena itu, seorang remaja Muslim yang ingin pandai bergaul namun tetap bersih dan tidak terkontaminasi oleh berbagai macam kebiasaan buruk dan dekadensi moral sehingga menjadi “sampah masyarakat”, harus memperhatikan dan menghindari kebiasaan-kebiasaan buruk tersebut.
Kondisi saat ini sungguh sangat memprihatinkan, sebab anak-anak yang masih belia dan produktif, yang seharusnya masih bersungguh-sungguh menentukan arah hidupnya, ternyata terperosok dalam pergaulan bebas dan penggunaan obat terlarang. Kondisi ini diperparah dengan tayangan televisi yang menampilkan adegan ranjang secara vulgar atau penerbitan majalah murahan.
Islam sebagai agama yang sempurna, telah mengatur etika pergaulan dengan norma-norma yang sangat indah. Jika diamalkan, akan tercipta kehidupan yang terhormat dan bermartabat.
Allah Azza wa Jalla menjaga manusia dengan syariat Islam yang membatasi pergaulan antara laki-laki dan perempuan dengan ketat. Tidak boleh bercampur baur antara laki-laki dan perempuan, bahkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang wanita sering keluar rumah; kecuali untuk urusan mendesak dan sangat penting; walaupun untuk shalat.
Sebagaimana `Abdullah bin Umar Radhiyallahu anhu meriwayatkan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Jika isteri-isteri kalian minta izin kepada kalian pada waktu malam ke masjid (untuk ibadah), maka izinkanlah bagi mereka.”