Tribratanewspolresluwuutara.com- Satuan Reserse Mobile (Resmob) polres Luwu Utara telah mengamankan pelaku kejahatan premanisme ” Pesta Miras yang di pimpin oleh Bripka Sadar Samsuri bertempat di Ling. Sutem Kel. Bone Kec. Masamba Kab. Luwu Utara, Kamis (17/07/21) Pukul 18.30 Wita.
Adapun pelaku yang di amankan oleh Resmob polres Luwu Utara di antaranya Ty Bin Sn bersama 4 rekan teman lainnya.
Bripka Sadar saat di konfirmasi oleh humas polres Luwu Utara mengungkapkan bahwa dimana motif pelaku tersebut diatas dengan sengaja berkumpul-kumpul dan sepakat untuk berpesta miras dengan tujuan untuk melakukan aksi balas dendam kepada lawanya pumuda dari Dsn. Kampung kurra Ds. Laba Kec. Masamba dikarenakan lawanya tersebut selalu mencari permasalahan kepada para pelaku dengan cara apabila lawannya itu melewati kampung Ling. Poddo (tempat tinggal pelaku berteman) maka lawannya sengaja memancing dengan cara menarik-narik gas motornya lalu mengajak untuk berkelahi.
Dari hasil penangkapan tersebut Resmob polres Luwu Utara mengamankan 1 (satu) buah jerigen ukuran 10 (sepuluh) liter yang masih berisi miras jenis ballo serta pelaku di amankan di Mako polres Luwu Utara guna proses lebih lanjut