Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Polsek Manggala mengamankan 15 pemuda sedang pesta miras tradisional (Ballo) di Kelurahan Batua Kampung Alla-alla. Mereka diamankan setelah pihak Polsek Manggala menerima laporan dari warga, Senin (15/11/2022).
Kapolsek Manggala Kompol H. Syamsuardi, S.Sos,. MH menuturkan, pesta miras yang dilakukan sangat mengganggu ketenangan warga sekitar.
“Kami menerima informasi adanya pesta miras yang sangat meresahkan warga sekitar,” ujar Kapolsek.
Setelah diamankan di Polsek Manggala pihak kepolisian Polsek Manggala memanggil dan mengumpulkan orang tua/wali ke lima belas pemuda tersebut dan melakukan Restorative Batinia.
Polsek Manggala menekankan kepada orang tua untuk selalu mengawasi aktivitas putra putrinya ketika berada di luar rumah mencegah terjerumus pergaulan bebas yang berakibat buruk terutama di malam hari.
“Kepada orang tua untuk selalu mengawasi anaknya ketika keluar rumah terutama di malam hari,” ucapnya.
Setelah menandatangani Pernyataan tidak akan melakukan perbuatan yang sama selanjutnya limas belas orang tersebut diserahkan kepada Orang Tua masing-masing.