Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Bhayangkari Polres Palopo menyambangi panti asuhan Nur Ilahi, Kelurahan Temalebba, Kecamatan Bara, Kota Palopo, Senin (8/11/2021). Mereka melihat kondisi panti asuhan tersebut lantaran terdampak banjir yang terjadi beberapa waktu lalu.
Bhayangkari Polres Palopo sendiri dipimpin Ketua Bhayangkari Cabang Palopo Ny. Nova Alfian Nurnas. Selain melihat kondisi panti asuhan pasca diterjang banjir, Ketua Bhayangkari Cabang Palopo beserta rombongan juga menyerahkan bantuan sembako kepada panti asuhan tersebut.
“Ini untuk mengurangi sedikit beban para pengurus panti asuhan. Selain itu, bantuan ini juga untuk menghibur para penghuni panti dan memberika mereka semangat,” kata Ketua Bhayangkari.
Selain sembako, Bhayangakri Polres Palopo juga menyerahkan pakaian kepada anak penghuni panti asuhan. “Semoga dapat digunakan dengan sebaik-baiknya. Kami juga berharap para penghuni panti asuhan dapat terus belajar hingga menjadi orang yang berguna nagi bangsa, agama dan negara,” pungkasnya.
Aksi keluarga besar Polres Palopo yang membagikan sembako ke Panti Asuhan merupakan salah satu upaya yang dapat menumbuhkan empati masyarakat terhadap keberadaan Polri.
Dalam rangka membangun empati antara Polri dan masyarakat, perlu dipahami kedua kemampuan ini yakni kemampuan saling mempercayai dan kemampuan empati. Empati adalah kunci membina kepercayaan dari masyarakat. Rasa percaya atau trust relevan sekali dalam kondisi sosial tertentu.
Dalam kehidupan masyarakat, Polisi memainkan banyak peran sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Mengatur lalu lintas, menegakkan hukum, menyidik perkara, memelihara keamanan dan ketertiban, dan melindungi keselamatan warga negara adalah sebagian dari tugas polisi. Istilah yang sering digunakan adalah melayani, melindungi, dan mengayomi.
Walaupun peran polisi sangat banyak, atau karena peran polisi sangat banyak, pengetahuan masyarakat mengenai polisi, motif polisi, dan tanggapan atau respons polisi, sangat terbatas.
Ada ketidaktahuan dan ketidakpastian di masyarakat luas mengenai kinerja polisi. Pada saat yang sama, dengan peran yang banyak tersebut, yang disertai dengan kewenangan yang dimiliki polisi berdasarkan konstitusi dan undang-undang, polisi memiliki peluang dan kesempatan untuk mengecewakan harapan-harapan masyarakat. Anggota Polri ada yang melakukan korupsi, pungutan liar, dan penyalahgunaan wewenang lainnnya.
Supaya kepercayan pulih, Polri bisa mengembangkan norma dan kode etik yang mewajibkan anggota supaya tidak mengkhianati warga masyarakat yang memercayainya.
Jika warga masyarakat bertemu dengan banyak polisi yang jujur, dan hanya sesekali mendapatkan polisi yang tak jujur, maka kepercayaan masyarakat akan meningkat. Selanjutnya, polisi akan memiliki reputasi atau nama baik. Kalau institusi Polri memiliki reputasi dan nama baik, anggota polisi akan merasa berkepentingan menjaga reputasi dan nama baik polisi di mata warga negara. Pada gilirannya pula, masyarakat akan semakin mempercayai polisi.
Polisi yang memiliki empati tinggi memiliki kemampuan menyelesaikan masalah yang lebih tinggi juga. Karena polisi berusaha memahami dan peduli dengan kebutuhan, kepentingan, dan keprihatinan masyarakat, maka polisi memiliki bekal informasi dan pengetahuan yang diperlukan supaya profesinya dapat dijalankan lebih baik.