Labakkang – untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif di wilayah binaannya, Dalam rangka pencegahan dan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, Bhabinkamtibmas Polsek Labakkang Polres Pangkep Aipda Hamri Bripka melakukan pengecekan dan pengawasan pada hewan ternak di Kp. Batu-batu, Desa Taraweang, Kec. Labakkang, Kab. Pangkep, Rabu 24/08/2022/ Siang.
Kegiatan ini kita lakukan, terkait dengan maraknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terhadap hewan ternak yang terjadi dibeberapa daerah lain, kita laksanakan pengecekan, pendataan terhadap peternak diwilayah binaan sekaligus mengingatkan kepada pemilik ternak agar mewaspadai penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) apabila ditemukan ciri-ciri klinis adanya hewan ternak yang terkena PMK segera melapor untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Adapun ciri-ciri Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)
~ Demam tinggi 39-42 Derajat Celcius
~ Air liur berlebihan dan berbusa
~ Sebagian ada luka lepuh dan mukosa rongga mulut
~ Tidak mau makam
~ Sulit berdiri (gemetar)
~ Napas cepatBhabinkamtibmas Aipda Hamri menyampaikan kepada pemilik ternak
Salah satu cara untuk mencegah PMK adalah selalu rutin menjaga kebersihan kandang ternaknya, dan memeriksakan hewan ternaknya ke dokter hewan, “tambahnya.