Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Untuk Meminimalisir tindak kejahatan dan memelihara Kamtibmas kondusif, aktifitas sambang dan kunjujungan terlaksana dengan bentuk sinergi Banit Binmas dengan Bhabinkamtibmas Kelurahan Puserren, Rabu (15/09/2021).
Bertempat di Bamba Kelurahan Puserren di kediaman Bapak Ippung selaku penanggung jawab acara resepsi pernikahan anaknya dan dengan mendukung program percepatan covid-19 upaya upaya yang dikerahkan agar masyarakat tetap produktif di tengah pandemi covid-19 sehingga tidak menjadi cluster persebaran covid di tengah aktifitas masyarakat.
Sat Binmas Polres Enrekang melalaui Briptu Dermawan bersama Bhabinkamtibmas Briptu Achmad Nur menyambangi masyarakat sekaligus menyerahkan lembaran pernyataan yang telah diatur oleh satgas Kabupaten terkait pelaksanaan resepsi dimasa pandemi Covid-19.
“Silahkan dibaca dulu Pak, ini ketentuan yang harus dipenuhi oleh penanggung jawab acara,” ungkap Briptu Achmad Nur.
Ketentuan yang tercantum dalam surat pernyataan tidak lain adalah bagian dari upaya dalam menekan laju perkembangan covid-19 dengan penerapan protokol kesehatan (Prokes) sehingga pesta pesta yang masih dilaksanakan tidak menjadi cluster persebaran Covid-19.
“Pelaksanaan yang tertib dengan mempedomani ketentuan ini menjadi harapan bersama agar benar benar dilaksanakan untuk mendukung program percepatan penanganan covid1-19,” tambah Briptu Dermawan.
Sosialisasi prokes yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polres Enrekang tidak lain bertujuan untuk mencegah serta memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19 di Kab. Gowa.
Dilansir dari Kompas.com, bahwa saat ini, berbagai negara di dunia telah melakukan langkah-langkah sebagai upaya menegakkan jarak fisik (Physical Distancing) ini untuk memperlambat penyebaran Covid-19.
Adapun upaya-upaya tersebut di antaranya adalah menghentikan pertemuan publik, menutup ruang-ruang publik, hingga, menutup sekolah, hingga memberlakukan penutupan total wilayah.
Isolasi diri merupakan bentuk dari social distancing, tetapi ada perbedaan penting dari keduanya. Isolasi diri dan karantina bertujuan untuk mencegah orang yang terinfeksi atau orang yang pernah melakukan kontak dengan mereka yang terinfeksi, untuk menularkan virus.
Sementara, social distancing atau physical distancing merupakan langkah yang lebih luas untuk menghentikan perkumpulan orang yang memungkinkan terjadinya penyebaran infeksi.
Ada alasan yang sangat baik tentang mengapa menjaga jarak menjadi strategi penting dalam mengontrol pandemi Covid-19.
Setiap orang yang terinfeksi virus ini diduga rata-rata menularkan kepada 2-3 orang lainnya dalam tahap awal wabah. Periode inkubasi, yaitu waktu antara infeksi dan gejala diperkirakan adalah sekitar 5 hingga 14 hari.
Jika seseorang terinfeksi dan tetap bersosialisasi seperti biasa, kemungkinan orang tersebut akan menurlarkan ke dua hingga tiga temannya yang kemudian akan menularkan kepada dua hingga tiga orang lainnya.
Sudah ada beberapa bukti yang menjelaskan bahwa tinggal di rumah dan menjaga jarak aman dengan orang lain dapat memperlambat penyebaran dan menghentikan efek domino ini.
Para ilmuwan telah menemukan adanya dua metode potensial untuk mengatasi pandemi ini dengan simulasi populasi di AS dan Inggris.
Pertama, mitigasi, difokuskan hanya pada isolasi mereka yang paling rentan dan mengarantina mereka yang menunjukkan gejala.
Kedua, penekanan, menyertakan semua orang di dalam populasi untuk menerapkan jarak fisik ini. Sementara, mereka yang menunjukkan gejala dan orang-orang di dalam rumah yang sama mengarantina diri sendiri di dalam rumah.