Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Polda Sulawesi Selatan telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Khusus untuk menangani masalah kemacetan yang terjadi di Jalan Poros Maros-Bone, tepatnya di daerah Camba atau Kappang, Kabupaten Maros. Pengumuman pembentukan Satgas ini disampaikan oleh Kapolda Sulsel, Irjen Andi Rian R Djajadi, kepada detikSulsel pada Senin (22/4/2024).
Irjen Andi Rian menjelaskan bahwa Satgas Khusus ini akan beroperasi di bawah pengawasan langsung Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulsel. Satgas tersebut terdiri dari 18 personel yang telah diturunkan untuk menangani situasi kemacetan tersebut.
“Pekerjaan jalan di Jalur Kappang harus tetap berjalan, dan kami akan berupaya untuk mengatur lalu lintas dengan sebaik mungkin agar tidak terjadi kemacetan yang berkepanjangan,” ungkap Irjen Andi Rian.
Lebih lanjut, Irjen Andi Rian menyatakan bahwa truk-truk yang melintas di Jalur Kappang akan diatur agar tidak bergerombol. Satgas akan menerapkan skema khusus di mana setiap 30 menit, maksimal hanya 3 truk diperbolehkan melintas, yang akan diawasi oleh personel Ditlantas Polda Sulsel.
Kemacetan terjadi sebelumnya di Hutan Karaenta, Desa Labuaja, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros pada Minggu (21/4) sekitar pukul 13.00 Wita. Longsoran batu besar menutupi badan jalan, menyebabkan kemacetan parah dengan panjang mencapai 10 kilometer. Meskipun material longsoran telah dibersihkan sejak pukul 19.00 Wita, namun kemacetan masih berlanjut karena adanya pengendara yang membandel.
Perwira Pengendali Satgas Kappang, Iptu Kamaluddin, mengungkapkan bahwa kemacetan akibat insiden tersebut baru terurai sekitar pukul 22.00 Wita. “Alhamdulillah sudah terurai dan mulai bergerak, baik dari arah Maros ke Bone maupun sebaliknya,” kata Iptu Kamaluddin.
Dengan pembentukan Satgas Khusus ini, diharapkan dapat memberikan solusi yang efektif untuk mengatasi kemacetan di Jalur Kappang, sehingga kelancaran lalu lintas dapat terjaga dengan baik.