Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Satlantas Polres Bone berhasil mengamankan satu mobil yang diduga dalam video viral di media sosial mobil yang digeber-geber pakai knalpot brong suaranya meledak-ledak melintas saat malam hari di jalan Jend. Ahmad Yani, Watampone, Kabupaten Bone, Selasa (26/7/2022).
Kapolres Bone AKBP Ardyansyah melalui Kasat Lantas AKP Andika Trisna Wijaya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menindaklanjuti aduan dari masyarakat karena terganggu dengan suara knalpotnya.
“Kami melakukan penyelidikan, mobil yang diduga dalam video viral tersebut didapat sedang terparkir depan rumah warga di lingkungan Welalange, Kelurahan Bulu Tempe, Kecamatan Tanete Riattang Barat,” tuturnya.
AKP Andika Trisna Wijaya juga menyampaikan bahwa untuk sementara akan diamankan di Mapolres Bone, kalau sudah terbukti memang mobil tersebut yang berada di video viral akan dilakukan penindakan tilang.
“Selain dilakukan penindakan tilang, pengemudi buat surat pernyataan diketahui pihak keluarga dan pejabat desa atau kelurahan, tempat tinggal yang bersangkutan,” sambungnya.
Kasat Lantas Polres Bone AKP Andika Trisna Wijaya mengimbau warga tak gunakan knalpot brong sebab mengganggu kenyamanan dan meresahkan masyarakat terutama ketika malam hari.
Peristiwa diatas memperlihatkan pentingnya penyampaian pengetahuan berlalu lintas, disamping untuk membentuk karakter para pengendara untuk tertib berlalu lintas juga berguna memupuk rasa disiplin serta kesadaran yang tinggi terhadap aturan hukum berlalu lintas agar mereka kelak dapat menjadi warga negara yang patuh hukum.
Sehingga dapat mengurangi jumlah angka kecelakaan lalu lintas yang tinggi saat ini dan pelanggaran pelanggaran lalu lintas yang masih di domimasi oleh para pelajar yang belum cukup umur.
Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan memberikan amanat kepada semua pihak untuk ikut serta mematuhi lalu lintas ketika berkendara di area lintasan jalan publik. Namun hingga kini, pelaksanaan aturan yang sangat ideal tersebut bukan menghadapi masalah.
Justru faktanya antara apa yang seharusnya dilaksanakan (das sollen) dengan apa yang senyatanya sehari-hari (das sein) acapkali tidak berbanding lurus. Terbukti hingga saat ini masih banyak terjadi pelanggaran berlalu lintas di sana-sini.
Secara kebetulan atau tidak, pelaku pelanggaran ternyata tidak sedikit dari masyarakat yang berpendidikan. Pertanyaannya, kenapa hal ini terus terjadi? Bagaimana cara mengurangi atau mengatasinya?
Solusi untuk mengurangi pelanggaran atau banyaknya kecelakaan lalu lintas di jalan raya, tentunya selain perlu penindakan tegas bagi masyarakat yang melanggar ketentuan beralalu lintas, yang utama juga adalah memberikan pencegahan sedini mungkin. Salah satunya melalui sosialisasi atau penyuluhan tertib berlalu lintas bagi pelajar mulai tingkat TK, SD, SMP, SMA bahkan hingga mahasiswa Perguruan Tinggi.