Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Bhabinkamtibmas merupakan personil kepolisian yang paling dekat dengan masyarakat. Merekalah yang menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, menyampaikan program kepolisian, menyelesaikan masalah warga binaannya (Problem Solving) dan kegiatan lainnya yang berbaur dengan masyarakat.
Menindaklanjuti hal tersebut Bhabikamtibmas Polsek Lapri Polres Bone Brigpol Andi Iqbal menyelesaikan masalah (problem solving) masalah Pengrusakan serta mengenai batas tanah yang disebabkan oleh kesalah pahaman warga binaanya di Dusun Tompong, Desa Pattuku Limpoe, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone, Sabtu (25/02/23).
Dalam menyelesaikan masalah tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Pattuku Limpoe Brigpol Andi Iqbal memanggil kedua pihak di Kantor Desa Pattuku Limpoe dengan cara musyawarah.
Brigpol Andi Iqbal menjelaskan setelah tiba dilokasi di Dusun Tompong Desa Pattuku Limpoe sempat terjadi ketegangan antara pelaku pengrusakan dengan korban karena kedua belah pihak mengklaim dan juga tidak ada yang mau mengalah, akan tetapi kesigapan Bhabinkamtibmas serta Pemerintah Desa dan melibatkan tokoh masyarakat ketegangan tersebut bisa diatasi, sehingga kedua belah pihak setelah dijelaskan dan juga diberikan solusi masalah batas sehingga keduanya melakukan kesepakatan,” ucapnya.
“Pihak yang melakukan pengrusakan pun mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada korban dan berjanji tdk akan mengulangi perbuatan yang sama baik kepada korban maupun kepada orang lain/masyarakat,” terang Brigpol Andi Iqbal.
Kepala Dusun Tompong Erwin sangat berterima kasih kepada Bhabinkamtibmas dalam hal ini kepolisian yang mau membantu menengahi permasalahan warganya, mengingat dalam hal ini hal ini jika tidak cepat ditanggapi atau diselesaikan dapat memicu terjadinya hal-hal yang lebih besar lagi,” ucap Erwin.
Erwin juga memberikan apresiasi terbesar bagi kepolisian terkhusus Polsek Lapri yang mau membantu dan menengahi permasalahan warga, dan hal ini yang kami inginkan dari Kepolisian, semangat pak jangan capek mengurusi permasalahan warga kami ucapkan banyak terima kasih,” terangnya.
Kapolsek Lapri Iptu H. Muh. Ashar, SH mengungkapkan bahwa sebagai anggota Bhabinkantibmas, selain tugas sambang rutin juga dituntut memiliki kemampuan untuk mendeteksi dini ganguan kamtibmas wilayahnya.
Disamping itu juga harus memiliki kemampuan menyelesaikan permasalahan setiap kejadian yang ada di wilayah binaannya.
“Tentunya hasil kesepakatam ini dapat diterima oleh kedua belah pihak yang bermasalah tanpa melalui peradilan sebagai wujud memberikan pengayoman dan rasa keadilan. Dengan demikian dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat kepada Polri,” tutup Kapolsek Lapri.