Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Menindaklanjuti intruksi Kapolri, Polres Tana Toraja menggelar razia premanisme dan kejahatan jalanan (Street Crime) di beberapa lokasi.
Dalam kurun waktu seminggu, petugas berhasil mengamankan 17 orang preman saat menggelar razia.
Rincian 17 pelaku, 1 kasus curanmor, 2 kasus pencurian, 4 kasus pelemparan mobil, 1 kasus pungli retribusi, 1 kasus perampasan Hp, 3 kasus pengancaman, dan 5 kasus pengeroyokan.
Dari 17 pelaku yang berhasil diamankan, 9 orang masih dalam penyidikan dan 8 yang lain mendapatkan pembinaan.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E.Zulpan membenarkan penangkapan 17 pelaku kriminal di Kab. Tator.
Ia mengatakan, jajaran aktif melakukan razia pemberantasan premanisme dan aksi kriminal jalanan agar wilayah aman dan kondusif.
Lebih lanjut ia mengatakan, jajaran Polda Sulsel akan terus melakukan razia pemberantasan premanisme terus menerus.
“Hal itu sesuai dengan Instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo,” ucap Kabid Humas.
E.Zulpan menekankan aparat Polisi tak akan gentar menghadapi premanisme maupun pungli.
“Razia preman ini juga sebagai upaya agar perekonomian tidak terganggu dan masyarakat tidak resah,” kata E.Zulpan, Senin (21/06/2021).
Dia juga meminta masyarakat untuk melaporkan pelaku premanisme atau pungli ke kantor Polisi.
Beberapa waktu lalu Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah memberikan instruksi langsung pada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dan seluruh Kapolda untuk memberantas premanisme.
Bahkan tidak memberikan ruang sedikitpun bagi oknum-oknum masyarakat yang melakukan aksi premanisme.
Menurut Listyo, masyarakat harus mengetahui penangkapan preman dan aksi premanisme melalui rilis resmi Polisi dengan tujuan untuk membuat efek jera.
Masyarakat pun diimbau untuk memanfaatkan Hotline 110 ketika mendapatkan aksi premanisme.
Layanan itu siap 24 jam bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan dari Polisi.