Monday, February 17, 2025

Sepuluh Pelaku Penganiayaan di Jalan Boulevard Makassar Dibekuk Polisi

Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Polsek Panakkukang telah menangkap pelaku penganiayaan berat yang terjadi di Jalan Boulevard Makassar, Selasa (19/3/2019).

Tim Resmob Polsek Panakkukang yang dipimpin oleh Panit 2 Reskrim Ipda Roberth Haryanto Siga telah mengamankan sepuluh tersangka penganianyaan yakni KI (16), CA (53), SA (32), HA (29), RA (25), AS (15), RU (23), YA (43), IP (20) dan YU (20).

Kasuabbag Humas Polrestabes Makassar AKP Alex Dareda mengungkapkan, penganiayaan dilakukan secara bersama-sama (pengeroyokan) diduga balas dendam.

Pengakuan KI dihadapan petugas, ungkap AKP Alex, KI berteman mengakui telah melakukan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama atau pengeroyokan terhadap korban lelaki PA, US dan perempuan SU dengan cara memukul dan menendang berulang-ulang kali secara bersama-sama.

Diketahui KI memiliki permasalahan terhadap korban PA di sekolahnya, namun sudah didamaikan oleh pihak sekolah. Tanpa disengaja KI bertemu dengan PA di Jalan Topas Raya Boulevard, tiba-tiba KI dihadang oleh korban PA dan dipukul menggunakan helm.

Selanjutnya KI pulang ke rumahnya dan mengadukan kepada bapaknya CA sehingga CA memanggil teman-teman lainnya menuju Jalan Topas Raya Boulevard kemudian menganiaya korban PA beserta orang tuanya US dan SU secara bersama-sama yang mengakibatkan korban dilarikan ke rumah sakit terdekat guna mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.

“Waktu kejadian, korban sedang bekerja sebagai juru parkir,” ucap AKP Alex.

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP Alex menambahkan, polisi masih melakukan pengejaran terhadap teman pelaku yang berhasil melarikan diri, uakni lelaki LI, SE dan FI. (Humas Polrestabes Makassar)

Related Posts

1 of 1,455
error: Mohon maaf tidak bisa klik kanan !! Terima Kasih