tribratanews.sulsel.polri.go.id Bhabinkamtibmas Polsek Patimpeng Polres Bone dan Babinsa terus bersinergi dalam upaya pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Patimpeng, Kabupaten Bone, melalui pelaksanaan Operasi Yustisi. 20/8/2021.
Operasi yustisi dan PPKM Mikro yang dilaksanakan di Desa Patimpeng, terpantau para petugas saling bersinergi dalam melaksanakan penertiban penerapan Protokol Kesehatan, dengan mengedukasi masyarakat agar tetap mematuhi Protokol kesehatan guna mencegah dan memutuskan penyebaran Covid-19.
Bhabinkamtibmas Aiptu A.Syarifuddin disela pelaksanaan tugasnya mengatakan, Meski sudah banyak warga yang menerima Vaksinasi, namun Operasi Yustisi dan PPKM Mikro akan terus dilakukan.
“karena mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan di kehidupan sehari-hari merupakan senjata utama bagi kita untuk terhindar dari penularan virus Covid-19,” ujarnya.
Dirinya mengakui setelahnya menerima vakasinasi imun tubuh akan meningkat, namun vaksin tidak secara instan membentuk anti bodi, masih memerlukan waktu apalagi, belum semua masyarakat telah di vaksinasi.
” Maka dari itu kesadaran menaati Protokol Kesehatan bagi warga sangat penting guna mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19, khususnya di wilayah Kabupaten Bone,” terangnya.
Ditempat terpisah Kapolsek Patimpeng IPTU Makmur mengatakan, Operasi yustisi dan edukasi terkait disiplin protokol kesehatan yang dilakukan, diharapkan dapat membangun dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menaati Protokol Kesehatan dan penerapannya, terutama pada saat melaksanakan aktivitas di luar rumah, tutup Kapolsek Patimpeng.