Teribratanews.sulsel.polri.go.id — Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Parepare melalui Sektor (Polsek) Bacukiki gencar melakukan sosialisasi Layanan Polisi Call Center 110 dengan memasang baliho di sejumlah Kantor kecamatan dan Kantor Kelurahan di Kota Parepare, Kamis (3 Juni 2021)
Kapolsek Bacukiki AKP Paulus Kasno Menjelaskan,
Kehadiran Layanan Contact Center 110 Polri untuk memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan keamanan publik.
” Para Bhabinkamtibmas Polsek Bacukiki kami sudah perintahkan untuk memasang baliho di sejumlah kantor kecamatan dan kabupaten Kelurahan di wilayah Bacukiki, hal ini kami lakukan untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pelaporan di Polres Parepare melalui Call Center 110,” ujarnya
Selain itu kata AKP Paulus Kasno, layanan contact center, masyarakat bisa mengaksesnya melalui website polresparepare.com sehingga pengendalian response kebutuhan masyarakat terhadap Polri.
Masyarakat yang nantinya melakukan panggilan ke nomor akses 110 akan langsung terhubung ke agen yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan (kecelakaan, bencana, kerusuhan), pengaduan (penghinaan, ancaman, tindak kekerasan dan lainnya).
(Humas Polres Parepare).