PANGKEP,- Dampak pandemi Covid-19 terhadap perekonomian dirasakan hampir seluruh lapisan masyarakat, setelah membatasi mobilitas dan aktivitas masyarakat membuat sebagian masyarakat dan pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) yang omzetnya menurun drastis.
Pemerintah merespon kondisi ini dengan mencetuskan Program Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BT-PKLW) merupakan bantuan uang tunai kepada pedagang kaki lima (PKL) dan pemilik warung (PW) melalui personel TNI dan Polri dan diharapkan bantuan ini akan dapat membantu mereka bangkit kembali setelah sekian lama merasakan dampak Covid-19.
Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Polsek Labakkang Polres Pangkep Aipda Arifin langsung turung ke Dasa binaan melakukan pendataan kepada warga pedagang kaki lima dan warung serta nelayan yang layak menerima bantuan sesuai kriteria dari pemerintah, Seperti terlihat di lakukan di Kp. Kokoa Desa Manakku Kec. Labakkang Kab. Pangkep. Rabu (23/03/2022) Pagi.
Bhabinkamtibmas Aipda udhin Arifin mengatakan Pendataan program (BTPKLWN – POLRI) untuk pelaku usaha kecil yang mempunyai penghasilan di bawah rata-rata sudah berjalan beberapa hari yang lalu dengan menggunakan sistem aplikasi dan diperkirakan akan di salurkan secepatnya agar bantuan tersebut bisa membantu usaha masyarakat.
Program ini berupa penyaluran bantuan uang tunai kepada pedagang kaki lima (PKL) dan pemilik warung (PW) melalui personel TNI dan Polri. Diharapkan bantuan ini akan dapat membantu mereka bangkit kembali setelah sekian lama terdampak PPKM.