Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Polres Palopo bersama Satgas Covid-19 Kota Palopo melakukan operasi yustisi, Rabu (7/7/2021).
Operasi diawali dengan apel dan dilanjutkan show force di sejumlah ruas jalan utama Kota Palopo, Sulawesi Selatan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk menindaklanjuti perintah Presiden RI dalam penerapan PPKM karena meningkatnya kasus Covid-19.
Kegiatan itu diikuti Polres Palopo, Instansi terkait dan Satgas Penanganan Covid-19 tingkat kota, kecamatan hingga kelurahan.
Petugas menyampaikan ke warga agar mematuhi imbauan dari pemerintah karena melonjaknya kasus Covid-19.
Adapun rute yang dilalui yaitu Jl Jenderal Sudirman.
Kemudian poros Masjid Jami Palopo dan Pasar Andi Tadda.
Jalan Cakalang, Jl Yos Sudarso, Jl Nonci, JlnDr Ratulangi, Jl KHM Kasim.
Kemudian Jl Veteran, Jl Manenungeng, Jl Rambutan, Jl Durian, Jl Mangga, Jl Ahmad Dahlan dan Jl Rambutan.
Kapolres Palopo AKBP Alfian Nurnas mengatakan ada beberapa imbauan yang disampaikan ke masyarakat terkait memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan mengikuti Protokol Kesehatan seperti Pakai masker, selalu cuci tangan, hindari keramaian, jaga jarak