Pangkep ,- Polsek Marang Polres Pangkep menggelar patroli dialogis dalam rangka penegakan aturan PPKM ( Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ) berbasis mikro untuk pencegahan dan menekan penyebaran virus corona atau Covid 19 khususnya di wilayah kecamatan Marang kabupaten Pangkep, selasa (31/08/2021)
Dalam kegiatan patroli malam yang dipimpin Ps. Ka SPKT ( Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu ) II Polsek Marang Polres Pangkep Aipda Usman. Sh bersama Bhabinkamtibmas Polsek Marang Polres Pangkep Aipda Iwan bertemu dengan warga yang sedang duduk dipinggir jalan sementara ngobrol di kampung Bonto Bonto kelurahan Bonto Bonto kecamatan Marang kabupaten Pangkep.
Dalam kesempatan tersebut warga yang tidak mengikuti prokes ( protokol kesehatan ) diberi teguran secara humanis agar masyarakat dapat memahami dampak dari virus tersebut.
Tidak lupa pula petugas penjelasan kepada masyarakat bahwa situasi dan kondisi sekarang wilayah kecamatan Marang dengan adanya pasien penderita virus corona atau covid 19 sehingga diharapkan agar masyarakat lebih waspada akan penyebaran wabah tersebut dengan selalu menerapkan protokol kesehatan dari pemerintah dengan memperhatikan 5 M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari Kerumunan dan Membatasi Mobilisasi).
Selain itu warga diberi pemahaman bahwa dengan Surat Edaran Bupati Pangkep Nomor : 433 / 54 / Hukum, tanggal 30 Juni 2021 Tentang penerapan disiplin masyarakat pada masa pandemi covid 19 itu semata mata demi keselamatan warga sehingga pihak Polri terus mendampingi pemerintah secara terus menerus demi memutus rantai penyebaran virus covid 19.
“Di masa pandemi virus corona atau covid 19 ini dan diberlakukannya PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) berskala mikro , personil Polsek Marang Polres Pangkep terus meningkatkan patroli dialogis untuk memberikan himbauan kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan demi mencegah penyebaran virus corona atau covid 19 sehingga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif ,” jelas Aipda Usman Sh.
Kapolres Pangkep AKBP Try Handako Wijaya Putra Sik melalui Kapolsek Marang Polres Pangkep Iptu Sofyanto Sh mengatakan bahwa kegiatan patroli dialogis ini merupakan upaya kepolisian untuk mendukung pelaksanaan program pemerintah dalam hal mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus corona atau covid 19 dengan memberikan himbauan protokol kesehatan kepada masyarakat serta himbauan keamanan dan ketertiban masyarakat ( kamtibmas ) .
“Peningkatan pelaksanaan patroli dialogis sebagai bentuk pelayanan keamanan dan kepedulian terhadap keselamatan masyarakat dengan memberikan himbauan protokol kesehatan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus corona atau covid 19 sehingga keamanan masyarakat tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Marang Polres Pangkep ,” katanya.
Pangkep ,- Polsek Marang Polres Pangkep menggelar patroli dialogis dalam rangka penegakan aturan PPKM ( Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ) berbasis mikro untuk pencegahan dan menekan penyebaran virus corona atau Covid 19 khususnya di wilayah kecamatan Marang kabupaten Pangkep, selasa (31/08/2021)
Dalam kegiatan patroli malam yang dipimpin Ps. Ka SPKT ( Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu ) II Polsek Marang Polres Pangkep Aipda Usman. Sh bersama Bhabinkamtibmas Polsek Marang Polres Pangkep Aipda Iwan bertemu dengan warga yang sedang duduk dipinggir jalan sementara ngobrol di kampung Bonto Bonto kelurahan Bonto Bonto kecamatan Marang kabupaten Pangkep.
Dalam kesempatan tersebut warga yang tidak mengikuti prokes ( protokol kesehatan ) diberi teguran secara humanis agar masyarakat dapat memahami dampak dari virus tersebut.
Tidak lupa pula petugas penjelasan kepada masyarakat bahwa situasi dan kondisi sekarang wilayah kecamatan Marang dengan adanya pasien penderita virus corona atau covid 19 sehingga diharapkan agar masyarakat lebih waspada akan penyebaran wabah tersebut dengan selalu menerapkan protokol kesehatan dari pemerintah dengan memperhatikan 5 M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari Kerumunan dan Membatasi Mobilisasi).
Selain itu warga diberi pemahaman bahwa dengan Surat Edaran Bupati Pangkep Nomor : 433 / 54 / Hukum, tanggal 30 Juni 2021 Tentang penerapan disiplin masyarakat pada masa pandemi covid 19 itu semata mata demi keselamatan warga sehingga pihak Polri terus mendampingi pemerintah secara terus menerus demi memutus rantai penyebaran virus covid 19.
“Di masa pandemi virus corona atau covid 19 ini dan diberlakukannya PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) berskala mikro , personil Polsek Marang Polres Pangkep terus meningkatkan patroli dialogis untuk memberikan himbauan kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan demi mencegah penyebaran virus corona atau covid 19 sehingga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif ,” jelas Aipda Usman Sh.
Kapolres Pangkep AKBP Try Handako Wijaya Putra Sik melalui Kapolsek Marang Polres Pangkep Iptu Sofyanto Sh mengatakan bahwa kegiatan patroli dialogis ini merupakan upaya kepolisian untuk mendukung pelaksanaan program pemerintah dalam hal mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus corona atau covid 19 dengan memberikan himbauan protokol kesehatan kepada masyarakat serta himbauan keamanan dan ketertiban masyarakat ( kamtibmas ) .
“Peningkatan pelaksanaan patroli dialogis sebagai bentuk pelayanan keamanan dan kepedulian terhadap keselamatan masyarakat dengan memberikan himbauan protokol kesehatan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus corona atau covid 19 sehingga keamanan masyarakat tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Marang Polres Pangkep ,” katanya.