Tribratanews.sulsel.polri.go.id –Seorang nelayan diamankan oleh Timsus Polsek Tanete Riattang Polres Bone yang dipimpin oleh Aiptu Herman bertempat di Kampung Bajo Kelurahan Bajoe Kecamatan Tanete Riattang Timur Kabupaten Bone, Senin (11/3/19).
Timsus mengamankan pelaku yang bernama Rake (40) yang sehari-harinya bekerja sebagai nelayan terkait kasus pelecehan seksual sesuai dengan Laporan Polisi No. Pol LP/30/1/2018/SPKT RES BONE/SEK TANETE RIATTANG tanggal 27 Januari 2019.
Saat pihak Tribratanews bone menghubungi Kapolsek Tanete Riattang Kompol Andi Asdar, SH membenarkan hal tersebut.
“Iya benar, kami sudah mengamankan pelaku di Polsek Tanete Riattang dan sekarang sudah ditangani oleh pihak penyidik guna proses penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya. (Humas Polres Bone)