Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Untuk melihat secara langsung situasi diwilayah Desa binaannya Bhabinkamtibmas Desa Salu Dewata Polsek Anggeraja Polres Enrekang Briptu Sigit Dj Kusuma bersama Babinsa Serda Kamiluddin menyambangi dan menghadiri undangan Kepala Desa Salu Dewata.
Yang mana pada Hari Jumat tanggal (28/08/2020) sekira pukul 10.00 wita, dilaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa triwulan 2 Tahap II tahun 2020 Desa Salu Dewata kepada 113 warga masyarakat / Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari 3 Dusun. Bantuan tersebut berupa uang tunai Rp. 300.000.(Tiga ratus ribu rupiah) / KPM.
Mengingat hal tersebut mengundang banyak orang yang datang, maka Bhabinkamtibmas SalubDewata Polsek Anggeraja Polres Enrekang Briptu Sigit Dj Kusuma melakukan himbauan agar mematuhi protokol kesehatan dalam masa Pandemi Covid-19, yang belum selesai dengan cara agar menggunakan masker dan menjaga jarak. Pelaksanaan mengambil tempat di Aula Kantor Desa Salu Dewata.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Salu Dewata Jufri Juma, Bhabinkamtibmas Desa Salu Dewata Briptu Sigit Dj Kusuma, Babinsa Serda Kamiluddin, Pendamping Desa Muh. Harsono D., Ketua BPD Desa Salu Dewata, Aparat Desa Salu Dewata, Serta Penerima BLT-DD.
“Pelaksanaan berjalan dengan aman, lancar dan kondusif dengan mematuhi protokol kesehatan” ujar Briptu Sigit.
Sementara itu Kapolsek Anggeraja Polres Enrekang IPTU Lukman S.H., menyatakan bahwa telah memerintahkan kepada jajaran Bhabinkamtibmas untuk melakukan monitoring penyerahan Bantuan Sosial kepada warga masyarakat Desa yang bersumber dari Pemerintah ataupun lainnya, agar tepat sasaran. Dan dalam pelaksanaannya agar memperhatikan serta melakukan himbauan protokol kesehatan.
Pengawalan penyaluran dana bansos yang dilakukan oleh aparat Kepolisian merupakan kesepakatan kerjasama antara Polri dan Kementerian Sosial agar anggaran tersebut tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak dan tidak bocor pada masyarakat yang sudah mampu.
Hal tersebut tertuang dalam MoU yang ditanda tangani mantan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dan Mensos Agus Gumiwang Kartasasmita di Gedung Mabes Polri, Jakarta pada bulan Januari 2019 lalu.
Dari kesepakatan tersebut Polri akan membentuk Satgas untuk membantu Kemensos yang akan dipimpin oleh mantan Koordinator Staf Ahli Kapolri Irjen Pol Muktiono yang dikenal saat ini dengan nama Satgas Bansos.
Tidak hanya pada tingkatan pusat, Satgas Bansos ini juga telah dibentuk di Polda-polda yang nantinya akan turun ke Polres, Polsek hingga pada Bhabinkamtibmas yang langsung mengawasi dan memastikan distribusi bansos di daerah.
Kapolri juga menegaskan tidak ingin niat baik pemerintah dengan peningkatan anggaran pada dana Bansos ini justru menimbulkan persoalan, misalnya tidak tepat sasaran yang nantinya akan menjadi masalah hukum dan juga menjadi masalah keamanan.