Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Tim Gabungan personel TNI – Polri dan Satuan tugas Covid-19 Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menggelar Operasi Yustisi di lokasi pesta pernikahan. Operasi Yustisi ini dalam rangka Penerapan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan (Prokes) berdasarkan Perbup Sidrap Nomor 32 Tahun 2020 untuk cegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sidrap. Selasa (14/07/21).
Tim Operasi Yustisi terdiri dari gabungan TNI, POLRI, Camat serta Kepala Kelurahan, tampak mendatangi tempat keramaian di antaranya tempat resepsi pernikahan yg berada di Jalan Lanto Daeng Pasewang, Kel. Pangkajene, Kec. Maritengngae, Kab. Sidrap dan Jalan Andi Pangeran Pettarani, Kel. Rijang Pittu, Kec Maritengngae, Kab Sidrap.
Sasaran Operasi Yustisi kali ini berupa pengecekan penerapan protokol kesehatan di sejumlah lokasi penyelenggaraan pesta pernikahan di Wilayah Kec. Maritengngae, Kab. Sidrap. Kapolsek Maritengngae IPTU Abd. Samad. SH menjelaskan bahwa “Ada 2 lokasi pesta pernikahan yang kami datangi, Ini semua kami lakukan dengan tujuan menekan angka Konfirmasi Positif Covid-19 di Kab. Sidrap yang akhir – akhir ini terus meningkat, jadi kami akan bertindak tegas “keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi. “Jelas Kapolsek
Lanjut Kapolsek Maritengngae IPTU Abd. Samad, SH mengatakan ”Dalam Operasi Yustisi tersebut petugas mengecek langsung penerapan protokol kesehatan di lokasi pesta. Mulai dari penggunaan masker baik penyelenggara pesta maupun para tamu yang hadir, ketersediaannya tempat cuci tangan serta jarak penempatan kursi dan meja tamu”, ungkap Kapolsek Maritengngae IPTU Abd. Samad, SH
Tujuan dilaksanakannya Operasi ini untuk menekan penyebaran virus Covid 19 di wilayah Kab. Sidrap Khususnya Kec. Maritengngae, Operasi Yustisi ini akan rutin di laksanakan dengan sasaran di berbagai tempat keramaian terutama di acara pesta pernikahan.
”Operasi Yustisi ini kita telah sampaikan himbauan kepada penyelenggara pesta serta para tamu yang hadir agar tetap mematuhi protokol kesehatan, jaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer. Hal ini di lakukan dalam rangka mendukung pemerintah memutus mata rantai penyebaran Covid-19, ” Tutup IPTU Samad.
(Humas Polres Sidrap Polda Sulsel)