Senin, Oktober 5, 2026

Timsus Polres Bone Bekuk Maling Sapi di Desa Bune

Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Bertempat di Dusun Attabatungnge Desa Bune Kecamatan Lubureng Kabupaten Bone, Tim Khusus Sat Reskrim Polres Bone melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencurian. Penangkapan pelaku dipimpin oleh Aiptu Abustan Mappa, Sabtu (15/6/19) sekitar pukul 02.00 wita.

Sukiman (39), diduga pelaku pencurian hewan diciduk Polisi berdasarkan laporan warga atas H. Mire.
Penangkapan pelaku berawal dari pengakuan pelaku yang sebelumnya diamankan yakni lelaki Jusman yang mengakui telah melakukan pencurian 1 ekor sapi betina milik lelaki H. Darwis Bin H. Mire yang dilakukan oleh beberapa rekannya termasuk Sukiman sehingga dilakukan penyelidikan, dari hasil penyelidikan bahwa diketahui pelaku sedang berada dirumahnya kemudian Tim langsung bergerak menuju ke alamat tersebut untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku tanpa adanya perlawanan.

“Sebelumnya kami melakukan penangkapan pelaku atas nama Jusman, dari situ kami tahu kalau pelaku Sukiman adalah salah satu pelaku dalam aksi pencurian tersebut sehingga kami melakukan penyelidikan dan akhirnya pelaku berhasil kami amankan,” tutur Aiptu Abustan.

Saat dilakukan interogasi, Sukiman yang merupakan residivis pencurian hewan dan pernah menjalani proses hukum di Lapas kelas II A Watampone ini tidak mengakui perbuatannya, numun pengakuan dari pelaku Jusman, Sukiman sedang bersama-sama melakukan aksinya dengan pelaku HE dan KT yang masih dalam pengejaran Polisi.

“Saat dilakukan interogasi Sukiman tidak mengakui perbuatannya, namun pengakuan lelaki Jusman saat melakukan aksi pencurian sedang bersama temannya termasuk Sukiman, sekarang sudah kami amankan dan dibawa ke Polres Bone untuk proses selanjutnya,” ungkap Abustan.

Semakin maraknya kasus pencurian ternak membuat masyarakat menjadi resah, pelaku pencurian ternak bukan lagi pelaku yang amatir bahkan ada pelaku yang memang sudah menjadi spesialis curi ternak, sehingga dengan mengetahui faktor- faktor pencurian ternak kita dapat mengetahui apa yang menjadi penyebabnya dan dapat mengetahui penanggulangannya.

Faktor-faktor penyebab terjadinya tindak pidana pencurian ternak diantaranya faktor ekonomi, faktor niat dan kesempatan, faktor karena mudah diperjual belikan, faktor TKP karena mudah dimasuki oleh pelaku dan faktor pelaku yang sudah menjadi profesi khusus atau spesialis curi ternak.

Untuk mencegah pencurian hewan peliharaan, Anda harus waspada. Ada hal yang dapat Anda lakukan untuk menjaga hewan peliharaan anda aman. Berikut adalah beberapa hal yang dapat Anda lakukan.

1.Pastikan bahwa hewan peliharaan terdaftar dan berlisensi.

2.Tinggal dilingkungan yang aman.

3.Jangan pernah meninggalkan tanpa pengawasan hewan peliharaan Anda.

4.Beritahu petugas keamanan atau petugas penegak hukum segera setelah anda menyadari hewan peliharaan anda hilang.

5.Tetap waspada dan menjaga pengawasan yang ketat pada hewan anda.

Related Posts

1 of 8,189
error: Mohon maaf tidak bisa klik kanan !! Terima Kasih