Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Polrestabes Makassar langsung merespon instruksi Kapolri tentang pemberantasan preman dengan mengamankan seratus preman saat razia premanisme di Kota Makassar, Sabtu (12/6/2021).
Operasi petugas gabungan jajaran Polrestabes Makassar menyasar para preman yang berkedok sebagai tukang parkir liar, pak ogah dan para pengamen.
Yang semua kerap mengganggu aktivitas serta kenyamanan warga Kota Makassar.
Hasil operasi, petugas berhasil mengamankan ratusan preman dibeberapa wilayah rawan terjadi aksi premanisme.
Seperti Jalan Pengayoman, Jalan Boulevard, Jalan Veteran Selatan, Jalan Veteran Utara, Jalan Sultan Alauddin dan Jalan Hertasning serta Jalan Urip Sumohardjo.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan mengatakan pemberantasan premanisme ini menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo atas preman yang meresahkan masyarakat.
“Tindakan tegas ini menindaklanjuti instruksi Kapolri untuk memberantas semua aksi premanisme di jajaran wilayah Makassar,” ungkap E. Zulpan, Minggu (13/6/21).
E.Zulpan menjelaskan bahwa para preman ini beraktivitas sebagai tukang parkir liar yang meminta setoran tidak sesuai dengan harga normal sehingga mengganggu arus lalu lintas.
Lebih lanjut Kabid Humas juga menegaskan akan memberantas seluruh aksi premanisme pada kegiatan yang ada potensi mengganggu rasa aman warga Kota Makassar.
“Termasuk balapan liar, judi dan tindakan kriminal lain. Operasi ini akan terus berlanjut,” ucap Kabid Humas.
Nanti, kata E.Zulpan, petugas akan mendata dan memeriksa intensif para pelaku untuk ditindaklanjuti sesuai koridor hukum.
“Dan yang melanggar hukum langsung kita proses dengan undang undang pidana sesuai dengan KUHP yang berlaku,” sebut E.Zulpan.
Lanjut Kabid Humas, operasi pemberantasan preman itu akan terus dilakukan hingga masyarakat merasa aman dan nyaman.