Tribratanews.sulsel.polri.go.id. -Jelang Peringatan HUT Bhayangkara ke 75 Tahun 2021, Sie Propam Polres Bantaeng melakukan operasi Penegakan, Ketertiban dan Disiplin ( Gaktiblin ) kepada Personil Polres Bantaeng dan Jajaran Polsek.
Kegiatan ini dimulai kepada Personil Polres Bantaeng pada Bag, SAT maupun Unit Unit Tingkat Polres pada Pelaksanaan Apel Pagi selanjutnya ke Jajaran Tingkat Polsek.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Waka Polres Bantaeng Kompol Muh Ali SH didampingi oleh Para Kabag Polres Bantaeng.
Menurut Waka Polres bahwa Kegiatan ini merupakan salah satu Tolak Ukur kesiapan Personil untuk melaksanakan Tugas Tugasnya karena berkaitan dengan Penampilan Perorangan, Kelengkapan Administrasi dan Barang Inventaris Dinas milik Polri.
Ditambahkan bahwa terkait dengan Penampilan Perorangan dimaksud adalah Kerapian dan Kebersihan pakaian, Sikap Tampan, kerapian Rambut, Penggunaan Masker TNI POLRI dan penggunaan Aksesoris diluar dari Ketentuan yang berlaku.
Tentang Kelengkapan Administrasi meliputi KTP, KTA, SIM dan STNK, Kartu Ijin Pemegang Senpi serta Dokumen Pendukung lainnya.
Sedangkan mengenai Barang Inventaris Dinas Polri yang dipinjam pakaikan Diantaranya berupa Kendaraan Dinas, HT dan Senjata Api bagi personil yang memenuhi Syarat.
Kasi Propam Polres Bantaeng Iptu Agfar saat melakukan pemeriksaan menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menegakkan Disiplin kepada setiap Personil sehingga diharapkan pada setiap penugasan sesuai Ketentuan yang berlaku sehingga Transformasi Polri yang PRESISI dapat terwujud.
Ditambahkan apabila didalam kegiatan ini kami menemukan Personil yang melanggar akan kami tindaki Secara profesional dengan melakukan Tindakan Disiplin yang tentunya sesuai Pelanggarannya, ucap Iptu Agfar.