Pinrang – Melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di posko penyekatan Jalan Poros Pinrang – Pareapare aparat gabungan yang terdiri dari TNI/POLRI, Satpol PP, Dishub, dan Kesehatan serta Instansi terkait hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap pengguna jalan yang akan memasuki atau melintas di Kabupaten Pinrang, Selasa (25/5/2021).
Mengutamakan protokol kesehatan covid 19 merupakan inti dari pengamanan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) yang harus di kedepankan dan melakukan pengawasan secara edukatif terhadap pengguna jalan.
Fokus pada kebijakan pemerintah mengenai pasca larangan mudik dan pencegahan virus covid 19 dimana Personil gabungan TNI POLRI bersama Instansi terkait akan memeriksa secara ketat pengguna jalan yang hendak melintasi maupun tiba Kabupaten Pinrang
AKP Zusandy Said, SE selaku Ka Pos PAM I Jalan Poros Pinrang – Parepare mengatakan bahwa dalam pelaksanaan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dan pengetaatan pemeriksaan bagi pengguna jalan yang hendak melintasi maupun tiba Kabupaten Pinrang petugas gabungan siap berjaga 24 jam.
Dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) hingga saat ini masih banyak pengguna jalan atau pengendara yang tidak mematuhi protokol kesehatan
“Masih banyak masyarakat melintas yang melanggar protokol kesehatan misalnya tidak menggunakan masker, kami petugas memberikan mereka masker, selain itu petugas juga melakukan pengecekan suhu tubuh” jelas Sandy