Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Sat Lantas Polres Enrekang mengajak pengguna jalan agar tertib berlalu lintas untuk menjaga keselamatan diri sendiri agar terhindar dari kecelakaan yang berawal ketidak patuhan terhadap peraturan berlalu lintas.
Himbauan tersebut disampaikan oleh Kaurbin Opsnal Sat Lantas Polres Enrekang Ipda Akbar Sirajuddin, SE di Sepeturan jalan Hos Cokroaminoto, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang, Sabtu (16/08/2020) pagi.
“Kami menghimbau kepada pengguna jalan agar selalu tertib dan taat terhadap peraturan berlalu lintas, melengkapi komponen kendaraan dan menggunakan helm SNI,” ujar Ipda Akbar Sirajuddin.
Selain itu, pengguna jalan mematuhi aturan memasang sabuk keselamatan serta membawa surat kendaraan.
Kaurbin Opsnal Sat Lantas Juga Menambahkan, “Selama Masa Pandemi Covid 19 dihimbau Kepada Masyarakat pada saat keluar rumah agar memperhatikan protokoler kesehatan selalu menggunakan Masker, Selalu Mencuci Tangan dan Gunakan Handsanitizer, Serta Jaga Jarak Aman Pada Saat Ditempat Umum.
Dengan adanya himbauan ini, kepatuhan masyarakat terhadap peraturan berlalu lintas meningkat serta mengurangi terjadinya laka lantas dan mencegah penyebaran Covid 19.
Pentingnya penyampaian pengetahuan berlalu lintas disamping guna membentuk karakter para para pengendara untuk tertib berlalu lintas juga berguna memupuk rasa disiplin serta kesadaran yang tinggi terhadap aturan hukum berlalu lintas agar mereka kelak dapat menjadi warga negara yang patuh hukum.
Sehingga dapat mengurangi jumlah angka kecelakaan lalu lintas yang tinggi saat ini dan pelanggaran pelanggaran lalu lintas yang masih di domimasi oleh para pelajar yang belum cukup umur.
Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan memberikan amanat kepada semua pihak untuk ikut serta mematuhi lalu lintas ketika berkendara di area lintasan jalan publik. Namun hingga kini, pelaksanaan aturan yang sangat ideal tersebut bukan menghadapi masalah.
Justru faktanya antara apa yang seharusnya dilaksanakan (das sollen) dengan apa yang senyatanya sehari-hari (das sein) acapkali tidak berbanding lurus. Terbukti hingga saat ini masih banyak terjadi pelanggaran berlalu lintas di sana-sini.
Secara kebetulan atau tidak, pelaku pelanggaran ternyata tidak sedikit dari masyarakat yang berpendidikan. Pertanyaannya, kenapa hal ini terus terjadi? Bagaimana cara mengurangi atau mengatasinya?
Solusi untuk mengurangi pelanggaran atau banyaknya kecelakaan lalu lintas di jalan raya, tentunya selain perlu penindakan tegas bagi masyarakat yang melanggar ketentuan beralalu lintas, yang utama juga adalah memberikan pencegahan sedini mungkin. Salah satunya melalui sosialisasi atau penyuluhan tertib berlalu lintas bagi pelajar mulai tingkat TK, SD, SMP, SMA bahkan hingga mahasiswa Perguruan Tinggi.