Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Dalam upaya meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan dan dalam upaya menekan tingkat penyebaran Covid-19, jajaran Polsek Alla Polres Enrekang melaksanakan Operasi Yustisi, Senin (10/01/2022).
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara mobiling ditempat-tempat kerumunan berkumpulnya masyarakat baik ditempat umum, pasar, rumah makan, warkop, tempat tongkrongan, jalan raya maupun pemukiman warga saat melaksanakan Operasi Yustisi.
Kegiatan Operasi Yustisi penggunaan masker dan mencegah kerumunan tersebut dipimpin oleh Ka SPKT II Polsek Alla Bripka Putu Budiarsah.
Cegah Covid-19, ingat selalu protokol kesehatan 5 M memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan hindari berkerumun serta kurangi mobilitas atau kegiatan diluar rumah yang serasa tidak terlalu penting dan mendesak.
“Terlebih ditemukannya varian baru dari Covid-19 itu sendiri yang terus bermutasi dari varian lama ke varian-varian baru lainnya yang di klaim lebih ganas dari varian sebelumnya. Maka dari itu, kita tidak boleh lengah dalam menjaga prokes,” katanya.
Bripka Putu Budiarsah menambahkan, dalam kegiatan Operasi Yustisi penggunaan masker dilakukan penindakan atau sanksi kepada mereka yang melanggar. Tak Lupa ia juga memberikan masker serta menghimbau agar waspada jenis varian baru dari Covid 19 yakni varian omnicron.
Bripka Putu Budiarsah menambahkan, dengan operasi yustisi ini masyarakat akan semakin sadar dan patuh serta tumbuhnya kesadaran kolektif dalam upaya mencegah hingga menanggulangi penyebaran Covid-19.
“Jadilah teladan bagi diri sendiri agar mudah menjadi katalisator perubahan perilaku hidup bersih dan sehat bagi keluarga dan masyarakat,” ungkapnya.
Operasi Yustisi yang digelar Polsek Alla untuk mendisiplinkan warga memakai masker sejalan dengan langkah pemerintah, sebab hal ini merupakan salah satu langkah dan upaya dalam mencegah penyebaran virus Covid-19 yang semakin hari semakin meluas.
Dilansir dari Kompas.com, bahwa saat ini, berbagai negara di dunia telah melakukan langkah-langkah sebagai upaya menegakkan jarak fisik (Physical Distancing) ini untuk memperlambat penyebaran Covid-19.
Adapun upaya-upaya tersebut di antaranya adalah menghentikan pertemuan publik, menutup ruang-ruang publik, hingga, menutup sekolah, hingga memberlakukan penutupan total wilayah.
Isolasi diri merupakan bentuk dari social distancing, tetapi ada perbedaan penting dari keduanya. Isolasi diri dan karantina bertujuan untuk mencegah orang yang terinfeksi atau orang yang pernah melakukan kontak dengan mereka yang terinfeksi, untuk menularkan virus.
Sementara, social distancing atau physical distancing merupakan langkah yang lebih luas untuk menghentikan perkumpulan orang yang memungkinkan terjadinya penyebaran infeksi.
Ada alasan yang sangat baik tentang mengapa menjaga jarak menjadi strategi penting dalam mengontrol pandemi Covid-19.
Setiap orang yang terinfeksi virus ini diduga rata-rata menularkan kepada 2-3 orang lainnya dalam tahap awal wabah. Periode inkubasi, yaitu waktu antara infeksi dan gejala diperkirakan adalah sekitar 5 hingga 14 hari.
Jika seseorang terinfeksi dan tetap bersosialisasi seperti biasa, kemungkinan orang tersebut akan menurlarkan ke dua hingga tiga temannya yang kemudian akan menularkan kepada dua hingga tiga orang lainnya.
Sudah ada beberapa bukti yang menjelaskan bahwa tinggal di rumah dan menjaga jarak aman dengan orang lain dapat memperlambat penyebaran dan menghentikan efek domino ini.
Para ilmuwan telah menemukan adanya dua metode potensial untuk mengatasi pandemi ini dengan simulasi populasi di AS dan Inggris.
Pertama, mitigasi, difokuskan hanya pada isolasi mereka yang paling rentan dan mengarantina mereka yang menunjukkan gejala.
Kedua, penekanan, menyertakan semua orang di dalam populasi untuk menerapkan jarak fisik ini. Sementara, mereka yang menunjukkan gejala dan orang-orang di dalam rumah yang sama mengarantina diri sendiri di dalam rumah.