Rabu, Agustus 13, 2025

Usai Shalat Subuh, Kapolsek Bajeng Wakafkan Al Quran di Masjid Nur Rahma

Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Guna mempererat jalinan silaturahmi dan mendekatkan diri dengan masyarakat, Kapolsek Bajeng Polres Gowa Iptu Sunardi melaksanakan safari shalat subuh di Mesjid Nur Rahma Dusun Mandalle, Desa Kalemandalle, Kec. Bajeng Barat, Kab. Gowa, Kamis (20/2/2020).

Safari shalat subuh Kapolsek Bajeng, merupakan kegiatan rutin shalat subuh berjamaah di mesjid di wilayah Kecamatan Bajeng dan Bajeng Barat secara bergiliran.

Setelah pelaksanaan shalat Subuh, Kapolsek berdiri di depan Jamaah, menyampaikan himbauan kamtibmas kepada jamaah.

Dalam tausyiahnya, Kapolsek menyampaikan agar waspada bahaya penyalahgunaan Narkoba dan Miras, serta antisipasi kejahatan Curas, Curat dan Curanmor, jika terlihat oleh warga hal-hal yang mencurigakan laporkan kepada Kepolisian.

Di akhir kegiatan, Kapolsek memberi bantuan berupa Kitab Suci Al Qur’an kepada pengurus mesjid, ia berharap dengan keikhlasannya tersebut berguna pada jamaah mesjid.

“Semoga ini bermanfaat dan saya berharap sinergitas Polri dengan warga dapat senantiasa terjalin sehingga keamanan dan ketertiban di Kec. Bajeng dan Bajeng Barat dapat terwujud,” ucap Kapolsek.

Mewakafkan Al Quran merupakan amalan yang pahalanya terus mengalir meskipun pewakaf sudah meninggal dunia, wakaf termasuk kedalam amal jariyah atau amalan yang tidak putus pahalanya, sebagaimana Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam bersabda,

“Apabila anak Adam (manusia) wafat, maka terputuslah semua (pahala) amal perbuatannya kecuali tiga macam perbuatan, yaitu sedekah jariah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang mendoakannya” (HR. Muslim).

Dilansir dari qurancordoba.com, dalam sejarah Islam, perintis amalan wakaf adalah baginda Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. Sebagaimana tertuang dalam hadits yang diriwayatkan oleh ‘Umar bin Syaibah daripada ‘Amr bin Sa’ad bin Mu’az, “Kami bertanya tentang Siapakah pewakaf yang paling pertama kali melakukannya?

Orang-orang Anshar menjawab, ‘wakafnya Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam Pada saat itu (622 SM), Rasulullah ketika tiba di Madinah sudah mewakafkan masjid Quba’ atas dasar ketaqwaan kepada Allah Swt. Dan wakaf untuk kedua kalinya, Rasulullah mewakafkan masjid Nabawi.

Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam bersabda, “Sesungguhnya di antara amal saleh yang mendatangkan pahala setelah orang yang mengamalkannya meninggal dunia, yaitu; ilmu yang disebarluaskan olehnya, anak saleh yang ditinggalkannya, mushaf (alquran) yang diwariskannya, masjid yang dibangunnya, rumah yang didirikan dengan tujuan dijadikan sebagai tempat bermalam (penginapan) orang yang sedang dalam perjalanan (ibnu sabil), sungai yang dialirkan guna kepentingan orang banyak, dan harta yang disedekahkannya” (HR. Ibnu Majah).

Menyebarluaskan ilmu pengetahuan yang bermanfaa, baik pendidikan formal maupun nonformal, semisal diskusi, ceramah, dakwah, termasuk amalan berupa tulisan buku yang berguna dan mempublikasikannya,

Mendidik anak hingga menjadi anak yang salih/salihah – Anak yang salih dan salihah akan senantiasa beramal kebajikan di dunia. Dalam hadis dijelaskan; kebaikan yang dilakukan oleh anak saleh pahalanya terus mengalir hingga sampai kepada orang tua yang mendidiknya meskipun keduanya telah wafat dengan tanpa mengurangi bobot pahala yang diterima oleh orang yang beramal (anak),

Mewariskan mushaf (alquran dan buku agama) kepada orang-orang yang dapat memanfaatkannya untuk kebaikan diri, keluarga dan masyarakatnya,

Menyedekahkan sebagian harta – Orang yang beramal dengan menyedekahkan sebagian hartanya dengan penuh keikhlasan maka akan memperoleh pahala yang berlipat ganda.

Related Posts

1 of 6,362
error: Mohon maaf tidak bisa klik kanan !! Terima Kasih