SEGERI – Sebagai petugas Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang tugas sehari-harinya berada diwilayah binaan maka apabila terjadi permasalahan warganya maka bhabinkamtibmas harus mengetahui dan bisa mengatasi masalah tersebut.
Seperti yang terjadi warga kelurahan bontomatene Kecamatan segeri antara Lel. Dahlan dengan per. Dahlia terlibat permasalahan tentang hak pengelolaan sebidang Empang dan rumah milik Bapak Muhiddin sehingga Bhabinkamtibmas Bripka Edwin. B bersama Babinsa Sertu Abdy dengan pemerintah Setempat melakukan mediasi dengan mempertemukan kedua belah pihak yang bertikai yang bertempat di aula kantor kelurahan bontomatene Kecamatan Segeri Kabupaten pangkep, Kamis (24/08/2023)
Setelah kami mediasi dengan mempertemukan kedua belah pihak yang bertikai dan berusaha mencari solusi yang terbaik dan bisa diterima oleh kedua pihak tetapi upaya tersebut tidak ada kesepakatan antara keduanya sehingga diarahkan untuk menghadirkan pemilik sah terhadap sebidang tanah Empang dan rumah An. Bapak Muhiddin untuk mendengar keputusan dari bapak Muhiddin siapa yang berhak untuk mengelola tanah Empang tersebut.