Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Kapolsek Curio Polres Enrekang Iptu Hasruddin turun langsung mengamankan jalannya penyaluran dana bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kantor Desa Salassa, Kecamatan Curio, Kabupaten Enrekang, Jumat (14/02/2020).
Program pemerintah ini melalui Kementerian Sosial sudah berjalan sejak beberapa tahun yang lalu dan alhamdulillah banyak warga masyarakat yang merasakan dampak yang positif bagi kelangsungan hidup dan perekonomian masyarakat.
Itulah tujuan pokok dari dana bantuan ini di salurkan agar masyarakat yang kurang mampu dapat terbantu dengan program keluarga harapan tersebut.
Pendamping PKH Desa Salassa Ibu Sumarni pada kesempatan itu menginformasikan kepada warga penerima bantuan bahwa dana bantuan ini betul betul harus di pergunakan sebaik mungkin dan tidak menyalahgunakannya karena itulah kami bekerja sama dengan Kepolisian dalam menyalurkan bantuan ini.
Kapolsek Curio Iptu Hasruddin mengatakan dana yang di kucurkan Pemerintah khusus di Desa Salassa ini sebesar Rp. 63.250.000, mudah mudahan dana tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Dengan meningkatnya kesejahteraan masyarakat akan mengurangi terjadinya tindak kejahatan dan akan tercipta lingkungan yang aman dan tentram,” ujar beliau.
Masyarakat yang tidak disebutkan namanya mengaku sangat berterima kasih atas kehadiran bapak Kapolsek Curio mengamankan jalannya penyaluran dana bantuan ini sehingga berjalan dengan lancar tanpa adanya gangguan dan insya Allah kami akan menggunakan dana ini sesuai dengan peruntukannya.
Pengawalan penyaluran dana bansos merupakan yang dilakukan oleh Kapolsek Curio hasil dari kesepakatan kerjasama antara Polri dan Kementerian Sosial agar anggaran tersebut tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak dan tidak bocor pada masyarakat yang sudah mampu.
Hal tersebut tertuang dalam MoU yang ditanda tangani mantan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dan Mensos Agus Gumiwang Kartasasmita di Gedung Mabes Polri, Jakarta pada bulan Januari 2019 lalu.
Dari kesepakatan tersebut Polri akan membentuk Satgas untuk membantu Kemensos yang akan dipimpin oleh mantan Koordinator Staf Ahli Kapolri Irjen Pol Muktiono yang dikenal saat ini dengan nama Satgas Bansos.
Tidak hanya pada tingkatan pusat, Satgas Bansos ini juga telah dibentuk di Polda-polda yang nantinya akan turun ke Polres, Polsek hingga pada Bhabinkamtibmas yang langsung mengawasi dan memastikan distribusi bansos di daerah.
Kapolri juga menegaskan tidak ingin niat baik pemerintah dengan peningkatan anggaran pada dana Bansos ini justru menimbulkan persoalan, misalnya tidak tepat sasaran yang nantinya akan menjadi masalah hukum dan juga menjadi masalah keamanan.