Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Jatanras Polrestabes Makassar berhasil meringkus seorang pelaku pencurian dengan kekerasan atau yang lebih dikenal dengan begal, Rabu (18/12/18).
Kanit Jatanras Polrestabes Makassar Iptu Eka Bayu Budhiawan, SIK mengatakan pelaku lelaki MF alias Karca (17) diringkus di rumahnya di Jalan Rappocini Kota Makassar.
“Pelaku diduga melakukan aksi pencurian dengan kekerasan di beberapa wilayah seperti Panakkukang dan di wilayah Mamajang”, ungkapnya.
Saat dilakukan interogasi terhadap pelaku lelaki MF alias Karca mengakui perbuatannya telah melakukan curas di wilayah Mamajang dengan cara mengancam korbannya menggunakan senjata tajam jenis busur tepatnya di Jalanpada hari Senin tanggal (26/11) sekitar pukul 07.30 Wita bersama dengan rekannya Lk. RE dan berhasil mengambil Handphone jenis Oppo F5 warna Gold.
Sedangkan untuk di wilayah Panakkukang tepatnya dibawah terowongan Mall Panakkukang pelaku lelaki MF alias Karca melakukan jambret sekitar bulan Oktober pukul 20.30 Wita bersama rekannya lelai AB dan berhasil mengambil Handphone jenis Oppo A39 warna Gold.
Akibat dari perbuatannya pelaku di jerat dengan pasal 365 tentang curas. Selanjutnya pelaku bersama barang bukti sepeda motor yang digunakan pelaku untuk melakukan aksinya dibawah ke Polrestabes Makassar guna penyidikan lebih lanjut. (Humas Polrestabes Makassar)
Pengamat Sosial khusus masalah kemiskinan dari Universitas Indonesia, Priadi Permadi mengatakan, fenomena pelaku aksi begal yang terjadi pada sejumlah kota besar di Indonesia merupakan bentuk kejahatan kriminal yang sejajar dengan masalah ekonomi. Kesenjangan sosial dan kesulitan hidup yang terjadi menjadi salah satu faktor pemicu kejahatan pelaku pembegalan di jalanan.
Pemicu lainnya kemudian ditambah dengan tidak adanya pemerataan lapangan kerja membuat masyarakat terutama pemuda dengan pendidikan rendah semakin sulit untuk mencari penghasilan. Untuk itu, masalah inilah yang utamanya perlu diatasi.
Tak hanya itu, menurut Priadi, faktor kriminal itu juga didorong dengan adanya iklan maupun film di televisi yang menunjukkan hidup bergelimangan harta. Akibatnya, orang pun akan menggunakan segala cara agar bisa menjadi seperti itu.
Selain itu, faktor penegakan hukum pun tak luput dari perannya dalam meningkatkan jumlah kriminalitas. Dengan jumlah aparat kepolisian yang kurang, ditambah faktor ekonomi para penegak hukum tersebut, menjadi faktor lainnya kriminalitas seperti pembegalan meningkat.
“Seharusnya penegak hukum pun memberikan hukuman yang setimpal bagi para pelaku kriminal tersebut. Jangan sampai kasus anak jalanan yang kemudian ditangkap dan bebas setelah ditebus menjadi salah satu faktor membuat anak jalanan tersebut berani melakukan kriminalitas lebih tinggi,” ucapnya.
Solusi yang dapat dilakukan untuk menghindarkan anak-anak dalam masalah seperti ini terutama orang tua dan pemerintah. Para orangtua seharusnya bersikap ekstra hati-hati dan memantau secara rutin setiap tahap perkembangan anaknya. Lalu pemerintah harus bekerja lebih maksimal lagi dalam mensejahterakan rakyatnya.
Misalnya, meringankan biaya pendidikan agar anak-anak memiliki ilmu dan skill yang bisa digunakan untuk meringankan beban orang tua mereka. Lalu memberikan dana/uang jatah bulanan kepada warga miskin. Membatasi jumlah penduduk tiap tiap pulau, sehingga tidak ada pertumbuhan yang terlalu tinggi di salah satu pulau/ pemindahan orang–orang ke pulau lain.
Penulis : Harmeno