tribratanews.sulsel.polri.go.id/POLRES PINRANG – Polres Pinrang Polda Sulsel melaksanakan Gelar Operasional (GO) dalam rang Analisa dan Evaluasi (Anev) Bulanan Gangguan Kamtibmas Jajaran Polres Pinrang.
Kegiatan yang dilaksanakan Kamis (24/3/2022) bertempat di Aula Quick Wins Polres Pinrang di Pimpin oleh Waka Polres Pinrang Kompol H. Muhabar, S. Ag yang dihadiri oleg Para Kabag, Kasat, Kapolsek Jajaran beserta personel, KBO, Kanit, Perwira, Bintara serta ASN Polres Pinrang.
GO dilaksanakan dengan tujuan untuk mengetahui situasi kamtibmas dan perkembangan situasi serta sejauh mana pelaksanaan tugas yang sudah dilaksanakan Polres Pinrang beserta Jajarannya di Periode Februari 2022.
Dalam sambutannya Waka Polres Pinrang Kompol H. Muhabar, S. Ag menyampaikan bahwasanya GO bulanan perlu kita lakukan guna mengevaluasi semua kegiatan yang telah kita lakukan dan sebagai pedoman langkah- langkah yang akan kita lakukan untuk kedepan guna mentutup kekosongan maupun kekurangan yang terjadi pada bulan sebelumnya sehingga kita dapat berbuat baik lagi dalam memelihara Kamtibmas di Wilkum Polres Pinrang
“Tujuan dari pada kegiatan Anev Bulanan ini juga untuk meninjau kembali situasi Kamtibmas yang telah terjadi selama satu Bulan terakhir, sehingga berdasarkan hasil Anev Bulanan tersebut dapat disimpulkan langkah-langkah yang harus dilakukan baik oleh Satuan Fungsi Polres maupun Polsek Jajaran untuk mengatasi terjadinya gangguan kamtibmas selama satu bulan ke depan.” ucap Waka Polres Kompol Muhabar
Kegiatan dilanjutkan dengan Paparan dari masig-masing Kabag, Kasat, serta Polsek Jajaran yang di tunjuk atas kinerja yang telah di capai dalam bulan Februari Tahun 2022 serta langkah – langkah yang akan dilakukan oleh masing – masing Bag, Sat dan Polsek jajaran Polres Pinrang.
Usai menyampaikan paparan, kegiatan di akhiri dengan penyampaian kesimpulan oleh Waka Polres terkait paparan yang telah disampaikan oleg Kabag, Kasat serta Kapolsek Jajaran
“terimaksih kepada Para Kabag, Kasat serta Kapolsek Jajaran atas paparannya namun ada beberapa hal yang perlu dibenahi agar para kapolsek memaparkan jumlah kasus yang ditangani dan jumlah kasus yang sudah selesai penanganannya, Memaparkan kasus yang belum selesai apa saja hambatanya serta upaya yang telah dilakukan, jika ada kasus eksekusi diwilayahnya harap disertakan dalam paparan” tutup Waka