Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Sarip Ahmadyani (16) seorang pelajar salah satu SMA di Palopo dianiaya empat orang di Lapangan Futsall Mahakam, Jalan Merdeka Timur, Kelurahan Salekoe, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo. Dua dari empat pelaku penganiaya Warga Jalan Andi Kambo, Kelurahan Salekoe, Kota Palopo itu berhasil diringkus polisi, Rabu (1/12/2021).
Mereka masing-masing berinisial MR, 17 tahun warga BTN Nyiur, Kelurahan Malatunrung, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo dan MA, 15 tahun warga BTN Hartaco, Kelurahan Benteng, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo. Kedua pelaku masih berstatus pelajar.
Panit Reskrim Polsek Wara, Ipda A Akbar mengatakan keempat pelaku sedang mencari seseorang. Mereka lalu bertanya kepada korban yang saat itu membeli air minum usai main Futsal di Lapangan Mahakam.
“Saat itu Korban sementara bermain Futsal, dia hendak membeli air minum. Tiba-tiba datang pelaku kemudian bertanya kepada korban ‘adakah namanya egi disini’. Korban menjawab tidak ada. Keempat pelaku lalu menganiaya korban,” jelas Ipda A Akbar.
“Para pelaku memukul korban pada bagian kepala, wajah dan pergelangan tangan yang mengakibatkan luka gores dan memar,” sambungnya.
Tak terima dengan perlakuan tersebut, korban lalu melaporkan hal tersebut ke Polsek Wara. Setelah menerima laporan korban, Unit Reskrim Polsek Wara lalu melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap keberadaan para pelaku.
“Kami mendapat informasi bahwa mereka sedang berada di tanggul tak jauh dari rumah salah satu pelaku. Kami lalu menuju ke lokasi tersebut dan berhasil mengamankan MR dan MA,” jelas Ipda A Akbar.
Sementara itu, Kapolsek Wara AKP Asdar mengatakan para pelaku akan disangkakan pasal 170 ayat (1) subs pasal 351 ayat (1) KUHPidana yaitu melakukan tindak pidana penganiayaan di muka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan luka.
“Jumlah pelaku ada empat, sementara yang berhasil kami aman dua orang. Dua lainnya masih dalam pengejaran. Saat dilakukan interogasi terhadap dua pelaku yang berhasil diamankan, mereka mengakui perbuatannya,” pungkas Kapolsek Wara.
Kasus diatas kian menambah kasus penganiayaan di Palopo yang akhir-akhir ini sering terjadi dimana-mana, bahkan beritanya sering muncul di stasiun-stasiun TV, penganiayaan dilakukan karena berbagai masalah, kadang-kadang penganiaayan terjadi hanya karena masalah sepeleh saja misalnya akibat tersinggung, salah paham, dendam, dan masih banyak lagi.
Banyak faktor yang menyebabkan orang tega melakukan penganiayaan, diantaranya :
1.Hasad dengki berlaku disebabkan perasaan tidak senang hati satu pihak disebabkan kelebihan yang ada pada pihak lain yang tidak ada padanya.
2.Tamak berlaku disebabkan sikap tidak mau kelebihan yang ada pada dirinya dimiliki juga orang lain. Ini juga disebabkan sikap tidak mahu sesuatu peluang didahului oleh orang lain.
3.Tidak berupaya melawan nafsu. berlaku disebabkan emosi atau nafsu yang memuncak sehingga dirinya dikuasai oleh nafsu.
4.Dendam atau cemburu berlebihan. berlaku disebabkan seseorang itu merasakan bahwa dia tidak atau kurang diberi perhatian atau merasakan orang lain mendapat layanan yang lebih daripadanya.