Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Mengantisipasi kegiatan aksi balapan liar yang kerap dilakukan oleh sekelompok remaja di subuh hari di bulan ramadhan, personil Polsek Bontoala Intensifkan patroli, Kamis (21/04/22).
Kegiatan pencegahan ini di pimpin langsung oleh Kaspkt Aiptu Suhaib
dengan menyasar dan menyisir tempat tempat yang di anggap sebagai wahana untuk balapan liar utamanya jalan Bandang.
Selain mencegah terjadinya balapan para personil juga melaksanakan patroli di tempat tempat yang di anggap rawan akan terjadinya tindak kriminal dan perkelahian antar kelompok.
Di katakan oleh Suhaib bahwa kegiatan balapan liar biasanya di lakukan menjelang berbuka puasa ataupun setelah sahur, olehnya itu kegiatan patroli akan dilakukan di jam-jam rawan tersebut.
“Kegiatan patroli ini bertujuan untuk mencegah kemungkinan adanya balap liar guna mengantisipasi terjadinya laka lantas maupun tindak kriminalitas. Selain itu juga untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19,” tutupnya.
Patroli yang dilakukan oleh Polri bertujuan untuk meningkatkan kehadiran polisi berseragam di tengah-tengah masyarakat, pencegahan bertemunya faktor niat dan kesempatan yang memungkinkan timbulnya kriminalitas, pencegahan terjadinya gangguan Kamtibmas.
Tujuan patroli itu sendiri agar memberikan rasa aman, perlindungan dan pengayoman masyarakat, diperolehnya informasi tentang kemungkinan timbulnya gangguan kamtibmas, serta pembatasan gerak provokator dan separatis di tengah-tengah masyarakat.
Adapun peranan patroli, antara lain, bahwa patroli merupakan tulang punggung Polri dalam upaya mencegah segala bentuk kejahatan/gangguan kamtibmas, sebagai sumber informasi bagi kesatuan, perwujudan kehadiran polri di tengah masyarakat, sarana untuk menyampaikan pesan kamtibmas kepada masyarakat, melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara, dan mencerminkan kesiapsiagaan Polri di sepanjang waktu dalam upaya pemeliharaan dan menjamin kamtibmas.
Sebagaimana tugas pokok Kepolisian yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2012 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yaitu melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, serta menegakkan hukum dihadapkan dengan kondisi dan karakteristik masyarakat yang modern.