Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Antisipasi kasus begal dan balap liar, Samapta Polres Enrekang kembali memperketat pengamanan dengan menggelar patrol di Jalan Poros Enrekang-Toraja yang rawan begal maupun digunakan sebagai ajang balap liar.
Selain itu, patroli ini juga untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, dalam hal ini Patmor (Patroli Bermotor) Polres Enrekang gencar melaksanakan patroli disekitar Kota Enrekang dan tak lupa terus mengedukasi masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan.
Seperti yang dilakukan dini hari tadi, Kamis (24/03/2022), Patmor Polres Enrekang melakukan patrol sekaligus membagikan masker ke masyarakat.
“Untuk itu kami berharap agar warga selalu mematuhi protokol kesehatan karena masa pandemi ini belum berakhir, mari kita kurangi mobilitas agar penyebaran Covid-19 dapat ditanggulangi,” ucap Kasat Samapta AKP Yulianus Te’dang.
Selain menghimbau protokol kesehatan, patroli yang dilakukan oleh Polri bertujuan untuk meningkatkan kehadiran polisi berseragam di tengah-tengah masyarakat, pencegahan bertemunya faktor niat dan kesempatan yang memungkinkan timbulnya kriminalitas, pencegahan terjadinya gangguan Kamtibmas.
Tujuan patroli itu sendiri agar memberikan rasa aman, perlindungan dan pengayoman masyarakat, diperolehnya informasi tentang kemungkinan timbulnya gangguan kamtibmas, serta pembatasan gerak provokator dan separatis di tengah-tengah masyarakat.
Adapun peranan patroli, antara lain, bahwa patroli merupakan tulang punggung Polri dalam upaya mencegah segala bentuk kejahatan/gangguan kamtibmas, sebagai sumber informasi bagi kesatuan, perwujudan kehadiran polri di tengah masyarakat, sarana untuk menyampaikan pesan kamtibmas kepada masyarakat, melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara, dan mencerminkan kesiapsiagaan Polri di sepanjang waktu dalam upaya pemeliharaan dan menjamin kamtibmas.
Sebagaimana tugas pokok Kepolisian yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2012 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yaitu melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, serta menegakkan hukum dihadapkan dengan kondisi dan karakteristik masyarakat yang modern.