Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Guna mencegah dan mengantisipasi terjadinya pencurian ternak di wilayahnya, Kapolsek Pitu Riase Akp Dirman melaksanakan sambang di kandang kelompok ternak sapi di Desa Bila Pitu Riase, Jumat (31/05/19). Pada kesempatan tersebut Kapolsek menyampaikan himbauan kamtibmas, diantaranya agar kegiatan ronda malam di kandang sapi dan sekitarnya lebih ditingkatkan.
Mengingat saat ini sudah Menjelang Lebaran Idul Fitri, tentu hewan ternak rawan terjadinya pencurian, karena sapi ternak di ladang ditinggal pemiliknya, khususnya pada malam hari.
“Saat sekarang ini khusus hewan ternak sapi nilai jual yang bagus dan banyak di cari orang, jangan sampai sapi di ladang ditinggalkan tanpa ada yang jaga apalagi pada malam hari,” terang Kapolsek.
Kapolsek juga menghimbau kepada warga masyarakat marilah kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kita apabila wilayah kita aman kita bisa bekerja dengan tenangD. an apabila ada hal-hal yang mencurigakan dilingkungan tempat tinggal segera laporkan ke Polsek Pitu Riase.
Semakin maraknya kasus pencurian ternak membuat masyarakat menjadi resah, pelaku pencurian ternak bukan lagi pelaku yang amatir bahkan ada pelaku yang memang sudah menjadi spesialis curi ternak, sehingga dengan mengetahui faktor- faktor pencurian ternak kita dapat mengetahui apa yang menjadi penyebabnya dan dapat mengetahui penanggulangannya.
Faktor-faktor penyebab terjadinya tindak pidana pencurian ternak diantaranya faktor ekonomi, faktor niat dan kesempatan, faktor karena mudah diperjual belikan, faktor TKP karena mudah dimasuki oleh pelaku dan faktor pelaku yang sudah menjadi profesi khusus atau spesialis curi ternak.
Untuk mencegah pencurian hewan peliharaan, Anda harus waspada. Ada hal yang dapat Anda lakukan untuk menjaga hewan peliharaan anda aman. Berikut adalah beberapa hal yang dapat Anda lakukan.
1.Pastikan bahwa hewan peliharaan terdaftar dan berlisensi.
2.Tinggal dilingkungan yang aman.
3.Jangan pernah meninggalkan tanpa pengawasan hewan peliharaan Anda.
4.Beritahu petugas keamanan atau petugas penegak hukum segera setelah anda menyadari hewan peliharaan anda hilang.
5.Tetap waspada dan menjaga pengawasan yang ketat pada hewan anda.