Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Polsek Tanete Riattang bersama Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Bone terus melakukan berbagai upaya untuk mengantisipasi penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.
Ipda Rahman selaku perwira pengendali terus aktif memantau personil yang melaksanakan backup penanganan penyakit mulut dan kuku di posko cek poin Cabalu Kelurahan Mattirowalie, Kecematan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Rabu (24/08/2022).
Ipda Rahman menjelaskan bahwa kegiatan pengecekan mobilitas hewan ternak yang masuk dan keluar dilakukan oleh Tim Posko gabungan penanganan PMK dimana hal tersebut bertujuan untuk pencegahan resiko penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku.
“Selain itu setiap pengendara yang memiliki muatan hewan ternak yang ingin masuk maupun keluar dari wilayah kabupaten bone akan di berhentikan dan dilakukan pendataan dan pemeriksaan oleh dinas peternakan dan kesehatan hewan Kabupaten Bone, dimana untuk memastikan hewan ternak yang masuk ataupun keluar semuanya dalam keadaan sehat,” ucap Ipda Rahman.
Kapolsek Tanete Riattang Kompol Andi Ikbal mengatakan pihaknya siap bekerja sama dengan dinas terkait untuk melakukan pencegahan dan pengawasan terhadap aktivitas keluar masuknya hewan ternak di wilayah Kabupaten bone.
Penyakit mulut dan kuku (PMK) dilansir dari katadata.co.id adalah penyakit hewan yang cepat menular dan menyerang hewan berkuku belah, seperti sapi, kerbau, domba, kambing, domba, babi, rusa/kijang, onta, dan gajah.
Penyakit ini disebabkan oleh virus Foot Mouth Disease yang termasik dalam famili Picornaviridae dan genus Aphtovirus. Sel yang terinfeksi virus PMK akan membentuk protein virus dan terjadi perbanyakan RNA virus.
Apabila jumlah RNA sudah banyak, maka fungsi RNA ini berubah menjadi mRNA sebagai pola untuk perbanyakan RNA virus. Pola perbanyakan ini berbeda dengan virus lainnya. Sebelum dimulailnya pembentukan protein virus, umumnya akan terbentuk penyusunan gen virus terlebih dahulu.
Virus penyebab penyakit mulut dan kuku pada sapi ini dapat bertahan hidup di lingkungan tergantung dari situasi dan kondisi suhu serta tingkat kemasaman. Virus ini termasuk stabil dan infeksif apabila masih berada di lapisan kulit, cairan lendir, dan terhindar dari paparan sinat matahari atau pada suhu yang relatif rendah.
Gejala klinis dari penyakit ini cukup bervariasi dengan masa inkubasi umumnya berkisar 2 -8 hari. Umumnya, hewan yang mengalami PMK mengalami gejala seperti demam mencapai 39 derajat Celcius selama beberapa hari, tidak nasfu makan, serta terdapat lesi di mulut dan keempat kakinya. Lesi ini berbentuk lepuhan di permukaan selaput lendir mulut, termasuk lidah, gusi, pipi bagian dalam, dan bibi.
Lesi pada kaki terlihat jelas di tumit, celak kuku, dan sepanjang coronary bands kuku. Pada hewan babi yang mengalami PMK, lesi banyak ditemukan di kaki atau tercak kaki dan biasanya babi mengalami kelemahan.
Sementara itu, gejala penyakit mulut dan kuku pada sapi perah bisa terlihat dari penurunan produksi susu. Pada domba, kambing, dan rusa, lesi berupa lepuh kecil dan sulit dilihat sehingga butuh pengamatan secara teliti.
Adapun cara mencegah PMK melansir dari bogorkab.go.id, terdapat dua cara. Cara yang pertama yaitu dengan biosekuriti dan cara kedua menggunakan langkah medis.
Pencegahan Lewat Biosekuriti :
- Perlindungan di zona bebas dengan membatasi gerakan hewan, pengawasan lalu lintas, dan melaksanakan surveilans.
- Memotong hewan terinfeksi, hewan baru sembuh, dan hewan yang berkemungkinan kontak dengan agen PMK.
- Melakukan desinfeksi aset dan selutuh material yang terinfeksi mulai dari perlengkapan kandang, mobil, baju, dan lain sebagainya.
- Memusnahkan bangkai, sampah, dan seluruh produk hewan di area yang terinfeksi.
- Melakukan karantina hewan.
Pencegahan dengan Cara Medis
- Melakukan vaksin virus aktif yang mengandung adjuvant.
- Kekebalan enam bulan setelah dua kali vaksin. Sebagian tergantung pada antigen yang berhubungan antara vaksin dan strain yang sedang mewabah.
- Pengawasan lalu lintas ternak.
- Pelarangan masuknya ternak dari wilayah tertular.