Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Bhabinkamtibmas Desa Bantimurung Brigpol Abd. Kadir memantau dan mengawasi Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) berupa Rastra (Beras Sejahtera) kepada masyarakat Penerima Manfaat (RTS) untuk periode Bulan April & Mei 2019 yang dilaksanakan di Kantor Desa Bantimurung Kec. Tondong Tallasa, Jumat (21/06/2019).
Sebelum Rastra tersebut disalurkan kepada warga Penerima Bhabinkamtibmas bersama Kades Bantimurung memberi Himbauan kepada Penerima Rastra agar menggunakan Bansos tersebut sebaik mungkin dan tidak memperjual belikan Rastra tersebut karena hal tersebut dapat menjadi pemicu terjadinya Konflik dan Protes dari orang-orang/kelompok tertentu.
Sedangkan kepada Penyalur Rastra dalam hal ini Kasi Kesos Desa Bantimurung beserta staf agar tidak melakukan penyimpangan seperti Pungli, KKN, dan juga pelanggaran administrasi lainnya.
Adapun Jumlah Rastra yang disalurkan kepada msyarakat sebanyak 173 Karung @10 KG atau 1.730 KG untuk 173 KK/warga Penerima Rastra Desa Bantimurung untuk masing-masing Periode April-Mei 2019.Jadi Jumlah Keseluruhan Rastra yg disalurkan dalam periode April-Mei 2019 adalah 173 Karung + 173 Karung = 346 Karung atau 3.460 KG.
Rastra tersebut disalurkan langsung kepada masyarakat penerima Rastra sesuai data penerima yg dikeluarkan dari Kementerian Sosial oleh Kasi Kesos dan Kasi Pelayanan Desa Bantimurung Hasmawati dan Nur Sakia beserta staf Kesos dan selaku penanggung jawab penyaluran Rastra yaitu Kepala Desa Bantimurung Tamrin Rahmat.
Pengawalan penyaluran dana bansos merupakan hasil dari kesepakatan kerjasama antara Polri dan Kementerian Sosial agar anggaran tersebut tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak dan tidak bocor pada masyarakat yang sudah mampu.
Hal tersebut tertuang dalam MoU yang ditanda tangani Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dan Mensos Agus Gumiwang Kartasasmita di Gedung Mabes Polri, Jakarta pada bulan Januari 2019 lalu.
Dari kesepakatan tersebut Polri akan membentuk Satgas untuk membantu Kemensos yang akan dipimpin oleh Koordinator Staf Ahli Kapolri Irjen Pol Muktiono yang dikenal saat ini dengan nama Satgas Bansos.
Tidak hanya pada tingkatan pusat, Satgas Bansos ini juga telah dibentuk di Polda-polda yang nantinya akan turun ke Polres, Polsek hingga pada Bhabinkamtibmas yang langsung mengawasi dan memastikan distribusi bansos di daerah.
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian juga menegaskan tidak ingin niat baik pemerintah dengan peningkatan anggaran pada dana Bansos ini justru menimbulkan persoalan, misalnya tidak tepat sasaran yang nantinya akan menjadi masalah hukum dan juga menjadi masalah keamanan.