Rabu, Februari 19, 2025

Aparat Gabungan Polsek Rappocini dan Polda Sulsel Ringkus Enam Pelaku Begal

Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Aparat gabungan Timsus Polsek Rappocini bersama Resmob Polda Sulsel berhasil meringkus enam pelaku curas begal yang meresahkan warga kota Makassar. Keenam pelaku adalah Udu (18), Hafsi (19), Deka (19), Deden (19) Umar (18) dan A (16) diringkus, Kamis (12/9/2019).

Penangkapan pelaku berawal dari penyelidikan tim mengetahui keberadaan pelaku di Jalan Kancil Utara berhasil menangkap Udu. Tidak berhenti di sini, tim melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan teman pelaku di tempat yang berbeda-beda.

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Alex Dareda mengungkapkan, pelaku secara bersama-sama melakukan curas di Jalan Hertasning Baru Kecamatan Rappocini kota Makassar pada bulan Agustus 2019. “Pelaku mengancam korbannya menggunakan parang kemudian merampas tas korban dan tidak segan-segan melukai korban,” ungkapnya.

Curas begal secara bersama-sama juga dilakukan pelaku di Jalan Adyaksa Kecamatan Panakukang kota Makassar pada bulan Agustus 2019. “Dengan cara mengancam korban menggunakan parang, berhasil mengambil satu buah tas berisi satu unit HP,” ucap Kompol Alex.

Lanjut Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, lelaki Udu selain melakukan jambret di Jalan Monginsidi juga pernah melakukan aksi curanmor di sekitar Jalan Cilallang kota Makassar sekitar Tahun 2017, berhasil ambil 1 unit motor yamaha mio J warna pink putih.

Selain pelaku, tim Resmob juga mengamankan penadah barang hasil curian pelaku yakni lelaki AF (21) Jalan Amirullah Bundar pengakuannya membeli HP dari pelaku.

Bersama barang bukti berupa satu bilah parang, satu unit motor yamaha mio sport warna merah dan satu unit motor honda supra fit warna merah silver, kini pelaku dan penadah diamankan di Polsek Rappocini untuk mejalani proses hukum lebih lanjut.

Pengamat Sosial khusus masalah kemiskinan dari Universitas Indonesia, Priadi Permadi mengatakan, fenomena pelaku aksi curas atau begal yang terjadi pada sejumlah kota besar di Indonesia merupakan bentuk kejahatan kriminal yang sejajar dengan masalah ekonomi. Kesenjangan sosial dan kesulitan hidup yang terjadi menjadi salah satu faktor pemicu kejahatan pelaku pembegalan di jalanan.

Pemicu lainnya kemudian ditambah dengan tidak adanya pemerataan lapangan kerja membuat masyarakat terutama pemuda dengan pendidikan rendah semakin sulit untuk mencari penghasilan. Untuk itu, masalah inilah yang utamanya perlu diatasi.

Tak hanya itu, menurut Priadi, faktor kriminal itu juga didorong dengan adanya iklan maupun film di televisi yang menunjukkan hidup bergelimangan harta. Akibatnya, orang pun akan menggunakan segala cara agar bisa menjadi seperti itu.

Selain itu, faktor penegakan hukum pun tak luput dari perannya dalam meningkatkan jumlah kriminalitas. Dengan jumlah aparat kepolisian yang kurang, ditambah faktor ekonomi para penegak hukum tersebut, menjadi faktor lainnya kriminalitas seperti pembegalan meningkat.

“Seharusnya penegak hukum pun memberikan hukuman yang setimpal bagi para pelaku kriminal tersebut. Jangan sampai kasus anak jalanan yang kemudian ditangkap dan bebas setelah ditebus menjadi salah satu faktor membuat anak jalanan tersebut berani melakukan kriminalitas lebih tinggi,” ucapnya.

Solusi yang dapat dilakukan untuk menghindarkan anak-anak dalam masalah seperti ini terutama orang tua dan pemerintah. Para orangtua seharusnya bersikap ekstra hati-hati dan memantau secara rutin setiap tahap perkembangan anaknya. Lalu pemerintah harus bekerja lebih maksimal lagi dalam mensejahterakan rakyatnya.

Misalnya, meringankan biaya pendidikan agar anak-anak memiliki ilmu dan skill yang bisa digunakan untuk meringankan beban orang tua mereka. Lalu memberikan dana/uang jatah bulanan kepada warga miskin. Membatasi jumlah penduduk tiap tiap pulau, sehingga tidak ada pertumbuhan yang terlalu tinggi di salah satu pulau/ pemindahan orang–orang ke pulau lain.

Related Posts

1 of 1,628
error: Mohon maaf tidak bisa klik kanan !! Terima Kasih