Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Unit Resmob Polsek Ujung Pandang bersama Resmob Polda Sulsel berhasil mengamankan lima orang pelaku curas atau lebih dikenal dengan begal dan seorang penadah.
Adalah lelaki inisial FI (17), RI (17), FA (15), FT (17), AD (15) serta penada lelaki inisial AP. Dua pelaku lainnya yakni lelaki ON dan ID masih dalam pengejaran (DPO), Rabu (09/01/19).
Kelima pelaku tersebut merupakan pelaku curas yang acap kali beraksi di wilayah hukum Polsek Ujung Pandang.
Panit reskirm Polsek Ujung Pandang Aiptu Syawaluddin yang memimpin penangkapan mengungkapkan penangkapan kelima pelaku berawal saat diamankannya seorang penadah hasil curian yakni lelaki AP di Jalan S. Preman Kota Makassar.
Berawal dari penangkapan AP petugas pun menadapatkan informasi dan melakukan penyelidikan terhadap para pelaku curas dan berhasil meringkusnya di Jalan G. Lokon dimana ke lima para pelaku tersebut sedang berkumpul.
Saat diamankan bersama barang bukti senjata tajam jenis parang dan busur serta sepeda motor yang digunakan pada saat menjalankan aksinya para pelaku mengakui telah melakukan curas di Jalan Amanagappa pada hari jumat tanggal 04 Januari 2019 sekira jam 23. 50 wita, Jalan Jend Sudirman depan Mandala Pada Hari Rabu 9 Januari 2019 jam 17.00 wita serta di Jalan Emy Saelan.
Selain itu para pelaku juga mengakui telah melakukan curas di wilayah Panakkukang warung sari laut dan berhasil merampas uang tunai sebesar RP.2.800.000 di wilyah Panakkukang.
Saat beraksi para pelaku mempunyai peran masing – masing ada yang membawa senjata tajam jenis parang, busur dan sebagai eksekutor dan joki masih dalam pengejaran petugas. Sealnjutnya para pelaku dibawah ke Polsek Ujung Pandang guna penyidikan lebih lanjut. (Humas Polrestabes Makassar)
Pengamat Sosial khusus masalah kemiskinan dari Universitas Indonesia, Priadi Permadi mengatakan, fenomena pelaku aksi begal yang terjadi pada sejumlah kota besar di Indonesia merupakan bentuk kejahatan kriminal yang sejajar dengan masalah ekonomi. Kesenjangan sosial dan kesulitan hidup yang terjadi menjadi salah satu faktor pemicu kejahatan pelaku pembegalan di jalanan.
Pemicu lainnya kemudian ditambah dengan tidak adanya pemerataan lapangan kerja membuat masyarakat terutama pemuda dengan pendidikan rendah semakin sulit untuk mencari penghasilan. Untuk itu, masalah inilah yang utamanya perlu diatasi.
Tak hanya itu, menurut Priadi, faktor kriminal itu juga didorong dengan adanya iklan maupun film di televisi yang menunjukkan hidup bergelimangan harta. Akibatnya, orang pun akan menggunakan segala cara agar bisa menjadi seperti itu.
Selain itu, faktor penegakan hukum pun tak luput dari perannya dalam meningkatkan jumlah kriminalitas. Dengan jumlah aparat kepolisian yang kurang, ditambah faktor ekonomi para penegak hukum tersebut, menjadi faktor lainnya kriminalitas seperti pembegalan meningkat.
“Seharusnya penegak hukum pun memberikan hukuman yang setimpal bagi para pelaku kriminal tersebut. Jangan sampai kasus anak jalanan yang kemudian ditangkap dan bebas setelah ditebus menjadi salah satu faktor membuat anak jalanan tersebut berani melakukan kriminalitas lebih tinggi,” ucapnya.
Solusi yang dapat dilakukan untuk menghindarkan anak-anak dalam masalah seperti ini terutama orang tua dan pemerintah. Para orangtua seharusnya bersikap ekstra hati-hati dan memantau secara rutin setiap tahap perkembangan anaknya. Lalu pemerintah harus bekerja lebih maksimal lagi dalam mensejahterakan rakyatnya.
Misalnya, meringankan biaya pendidikan agar anak-anak memiliki ilmu dan skill yang bisa digunakan untuk meringankan beban orang tua mereka. Lalu memberikan dana/uang jatah bulanan kepada warga miskin. Membatasi jumlah penduduk tiap tiap pulau, sehingga tidak ada pertumbuhan yang terlalu tinggi di salah satu pulau/ pemindahan orang–orang ke pulau lain.
Penulis : Marwan