Rabu, Agustus 20, 2025

Aparat Polsek Ujung Tanah Tangkap Seorang PNS Pelaku Pelaku Penganiayaan di Makassar

Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Team D’crime Buster Polsek Ujung Tanah kembali berhasil meringkus pelaku tindak pidana penganiayaan berinisial IL (33) kepada Hardina Pati Bunga, Jumat (17/01/20) 02.00 dini hari.

Akibat kejadian tersebut Korban Hardina Pato Bunga (38) warga Jalan Sabutung Lorong 179  Kelurahan Tamalaba, Kecamatan Ujung Tanah Makassar terluka lecet pada bagian tangan, wajah, benjol pada bagian kepala dan rasa sakit pada bagian dada.

Sementara itu, Kapolsek Ujung Tanah AKP Ridwan Saenong saat dihubungi tim Tribratanews Polres Pelabuhan Makassar membenarkan penangkapan  pelaku penganiayaan tersebut.

“Tersangka tersebut berinisial IL (33) seorang PNS yang masih punya hubungan keluarga dengan korban dan masih satu rumah. Awal kejadianya ketika pelaku membuang pakaian korban keluar dari rumah dan terjadi adu mulut kemudian pelaku melakukan pemukulan terhadap korban,” ungkap AKP Ridwan.

Lebih lanjut, AKP Ridwan mengatakan pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut pelaku saat ini masih diperiksa polisi.

Penganiayaan pada akhir-akhir ini sering terjadi dimana-mana, bahkan beritannya sering muncul di stasiun-stasiun TV, penganiayaan dilakukan karena berbagai masalah, kadang-kadang penganiaayan terjadi hanya karena masalah sepeleh saja misalnya akibat tersinggung, salah paham, dendam, dan masih banyak lagi.

Banyak faktor yang menyebabkan orang tega melakukan penganiayaan, diantaranya :

1.Hasad dengki berlaku disebabkan perasaan tidak senang hati satu  pihak disebabkan kelebihan yang ada pada pihak lain yang tidak ada padanya.

2.Tamak berlaku disebabkan sikap tidak mau kelebihan yang  ada pada dirinya dimiliki juga orang lain. Ini juga disebabkan sikap tidak mahu sesuatu peluang didahului oleh orang lain.

3.Tidak berupaya melawan nafsu. berlaku disebabkan emosi atau nafsu yang memuncak sehingga dirinya dikuasai oleh nafsu.

4.Dendam atau cemburu berlebihan. berlaku disebabkan seseorang itu merasakan bahwa dia tidak atau kurang diberi perhatian atau merasakan orang lain mendapat layanan yang lebih daripadanya.

Dalam Islam kita dilarang menganiaya atau menzalimi orang sebab kezaliman akan menjadi kegelapan di akhirat kelak, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Takutlah kalian berbuat zalim, karena kezaliman itu menjadi kegelapan demi kegelapan di hari kiamat” (HR. Muslim).

Kezaliman juga adalah kebangkrutan di akhirat, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah pertanya kepada para sahabat, “Tahukan kalian siapa itu orang yang bangkrut?”, Mereka menjawab:

“Orang yang bangkrut di kalangan kami adalah orang yang tidak lagi memiliki uang dan barang”.

Beliau lalu menerangkan:

“Sesungguhnya orang yang bangkrut diantara umatku adalah orang yang datang pada hari kiamat dengan membawa amal shalat, puasa dan zakat. Disamping itu, ia juga membawa dosa mencaci maki, menuduh, mengambil harta orang lain, menumpahkan darah, dan memukul orang lain. Maka tiap-tiap orang yang dizaliminya dibayar dengan amal baiknya. Kalau habis amal baiknya, sedangkan tanggungannya belum terbayar, maka diambil sebagian dari dosa-dos mereka lalu ditimpakan kepadanya, kemudian ia dicampakkan ke dalam api neraka” (HR. Muslim)

Related Posts

1 of 6,451
error: Mohon maaf tidak bisa klik kanan !! Terima Kasih