Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Kapolres Pangkep AKBP Tulus Sinaga bersama jajaran Polsek Mandalle, Polsek Segeri dan Damkar Segeri bereaksi cepat mendatangi TKP Kebakaran lahan yang terletak di batas Wilayah Kabupaten Barru dan Kabupaten Pangkep, Kamis (26/9/19).
Lokasi yang terjal dan rumit tak menyurutkan Kapolres Pangkep dan jajarannya mendatangi Kebakaran hutan tersebut. Sulitnya medan ditambah angin kencang membuat api susah dipadamkan.
Menurut saksi yang melihat bahwa asal mula kebakaran terjadi di dekat tower TVRI di Kampung Bujung Lompoa, Desa Lasitae, Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru.
Dibantu alat seadanya Kapolres Pangkep jajaran Polsek serta warga dan mahasiswa turut membantu memadamkan api yang membakar lahan tersebut.
Kapolres Pangkep mengkonfirmasi bahwa personil jajaran cepat bereaksi dengan mendatangkan Pemadam kebakaran untuk mengantisipasi api tersebut merembet ke wilayah Desa Mandalle, Kecamatan Mandalle, Kabupaten Pangkep.
“Alhamdulillah berkat bantuan dari dinas Pemadam Kabupaten Pangkep dan Barru, beserta masyarakat yang ada serta adik adik Mahasiswa Politani Pangkep, api berhasil dipadamkan sekitar jam 14.00 wita dan api yang merembet ke Wilayah Pangkep cuma 1 Are,” ujar Kapolsek Mandalle IPTU Hasanuddin.
Apa yang dilakukan oleh Kapolres Pangkep yang dengan sigap mendatangi lokasi kebakaran hingga membantu memadamkan merupakan salah satu upaya yang dapat menumbuhkan empati masyarakat terhadap keberadaan Polri.
Dalam rangka membangun empati antara Polri dan masyarakat, perlu dipahami kedua kemampuan ini yakni kemampuan saling mempercayai dan kemampuan empati. Empati adalah kunci membina kepercayaan dari masyarakat. Rasa percaya atau trust relevan sekali dalam kondisi sosial tertentu.
Dalam kehidupan masyarakat, Polisi memainkan banyak peran sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Mengatur lalu lintas, menegakkan hukum, menyidik perkara, memelihara keamanan dan ketertiban, dan melindungi keselamatan warga negara adalah sebagian dari tugas polisi. Istilah yang sering digunakan adalah melayani, melindungi, dan mengayomi.
Walaupun peran polisi sangat banyak, atau karena peran polisi sangat banyak, pengetahuan masyarakat mengenai polisi, motif polisi, dan tanggapan atau respons polisi, sangat terbatas. Ada ketidaktahuan dan ketidakpastian di masyarakat luas mengenai kinerja polisi. Pada saat yang sama, dengan peran yang banyak tersebut, yang disertai dengan kewenangan yang dimiliki polisi berdasarkan konstitusi dan undang-undang, polisi memiliki peluang dan kesempatan untuk mengecewakan harapan-harapan masyarakat. Anggota Polri ada yang melakukan korupsi, pungutan liar, dan penyalahgunaan wewenang lainnnya.
Supaya kepercayan pulih, Polri bisa mengembangkan norma dan kode etik yang mewajibkan anggota supaya tidak mengkhianati warga masyarakat yang memercayainya.
Jika warga masyarakat bertemu dengan banyak polisi yang jujur, dan hanya sesekali mendapatkan polisi yang tak jujur, maka kepercayaan masyarakat akan meningkat. Selanjutnya, polisi akan memiliki reputasi atau nama baik. Kalau institusi Polri memiliki reputasi dan nama baik, anggota polisi akan merasa berkepentingan menjaga reputasi dan nama baik polisi di mata warganegara. Pada gilirannya pula, masyarakat akan semakin mempercayai polisi.
Polisi yang memiliki empati tinggi memiliki kemampuan menyelesaikan masalah yang lebih tinggi juga. Karena polisi berusaha memahami dan peduli dengan kebutuhan, kepentingan, dan keprihatinan masyarakat, maka polisi memiliki bekal informasi dan pengetahuan yang diperlukan supaya profesinya dapat dijalankan lebih baik.