Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Tim Opsnal Polsek Tamalanrea dibackup Tim Khusus Polda Sulsel berhasil mengamankan seorang penadah hasil curian, Minggu (18/11/18) dini hari tadi. Pelaku adalah AA (28), yang ditangkap di rumahnya di Jalan Biringromang, Kecamatan Manggala.
Berawal dari laporan polisi seorang dokter, yang melaporkan bahwa HP merk Samsung J7 Pro warna hitam, laptop merk Asus warna gold, jam tangan, kalung emas, cincin, anting dan gelangnya hilang di kamar kosnya, di Jalan Perintis Kemerdekaan, pada Oktober 2018 lalu.
Pihak kepolisian pun melakukan lidik, dan berhasil mengetahui identitas penadah barang curian. Dari keterangan Kapolsek Tamalanrea, Kompol H Syamsu Bachtiar, AA mengaku bahwa HP merk samsung J7 Pro tersebut dibelinya dari seseorang melalui media sosial Facebook Makassar Dagang.
“Kenal di facebook, baru janjian ketemu di depan MTC dan transaksi, HP tersebut dibeli tanpa kelengkapan dos dengan harga Rp 1.900.000,” jelas Kompol H Syamsu Bachtiar.
Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami keterangan pelaku penadah tersebut. Dari pengakuannya, orang yang menjual HP milik korban tersebut adalah seseorang yang menggunakan akun dengam inisial S.
“Kita masih lakukan pencarian terhadap pemilik akun S. Sementara penadah dan barang bukti diamankan di Mapolsek Tamalanrea,” tutup Kompol H Syamsu Bachtiar. (Humas Polrestabes Makassar)