Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Pospol Masalle bersama Polsek Alla mengamankan pelaku penganiayaan yang terjadi di Rante Awo, Desa Mundan, Kecamatan Masalle, Kabupaten Enrekang, Kamis (11/08/22).
Kapolres Enrekang AKBP Arief Doddy Suryawan membenarkan adanya tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Kecamatan Masalle tersebut. “Polsek Alla telah menerima laporan penganiayaan dan pelakunya sendiri sudah diamankan di Polsek Alla,” beber Kapolres Enrekang.
Pelaku berinisial F (20), warga Dusun Lombok, Desa Mundan, Kecamatan Masalle melakukan penganiayaan terhadap korban A (42) warga Buntu Kaindi, Desa Rampunan, Kecamatan Masalle yang keduanya masih ada hubungan kerabat.
Kapolsek Alla Iptu Suyitno mengatakan, kejadian bermula ketika pelaku (F) dan korban (A) sedang melakukan pesta miras jenis ballo di sebuah gubuk. pada saat mereka asik minum sambil bercerita, tiba–tiba pelaku dan korban berselisih paham dan seketika itu korban memegang dan memukul kepala pelaku.
Pelaku tidak menerima sehingga pelaku menuju kerumah pamannya untuk mengambil dua bilah parang dan menunggu korban di jalan. Tidak lama berselang korban melintas dan pelaku langsung menghadang korban dan memberikan sebilah parang ke korban dan mengajak untuk berduel.
“Ajakan pelaku untuk berduel diindahkan oleh korban sehingga pelaku langsung mengayunkan parang sebanyak dua kali, namun korban berhasil menghindar dan pelaku kembali mengayunkan parang ke korban dan mengenai bagian pinggang kanan dan korban lalu melarikan diri dimana korban merupakan paman dari pelaku,” beber Kapolsek Alla.
Dari hasil bacokan tersebut, korban mengalami luka gores dipinggang sebelah kanan.
Kapolsek Alla juga menuturkan bahwa pelaku sebelumnya juga pernah melakukan penusukan pada tahun 2018 namun karna dibawah umur sehingga kasus pelaku diselesaikan di luar pengadilan (Diversi).
Penganiayaan pada akhir-akhir ini sering terjadi dimana-mana, bahkan beritannya sering muncul di stasiun-stasiun TV, penganiayaan dilakukan karena berbagai masalah, kadang-kadang penganiaayan terjadi hanya karena masalah sepeleh saja misalnya akibat tersinggung, salah paham, dendam, dan masih banyak lagi.
Banyak faktor yang menyebabkan orang tega melakukan penganiayaan, diantaranya :
1.Hasad dengki berlaku disebabkan perasaan tidak senang hati satu pihak disebabkan kelebihan yang ada pada pihak lain yang tidak ada padanya.
2.Tamak berlaku disebabkan sikap tidak mau kelebihan yang ada pada dirinya dimiliki juga orang lain. Ini juga disebabkan sikap tidak mahu sesuatu peluang didahului oleh orang lain.
3.Tidak berupaya melawan nafsu. berlaku disebabkan emosi atau nafsu yang memuncak sehingga dirinya dikuasai oleh nafsu.
4.Dendam atau cemburu berlebihan. berlaku disebabkan seseorang itu merasakan bahwa dia tidak atau kurang diberi perhatian atau merasakan orang lain mendapat layanan yang lebih daripadanya.
Dalam Islam kita dilarang menganiaya atau menzalimi orang sebab kezaliman akan menjadi kegelapan di akhirat kelak, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Takutlah kalian berbuat zalim, karena kezaliman itu menjadi kegelapan demi kegelapan di hari kiamat” (HR. Muslim).
Kezaliman juga adalah kebangkrutan di akhirat, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah pertanya kepada para sahabat, “Tahukan kalian siapa itu orang yang bangkrut?”, Mereka menjawab:
“Orang yang bangkrut di kalangan kami adalah orang yang tidak lagi memiliki uang dan barang”.
Beliau lalu menerangkan:
“Sesungguhnya orang yang bangkrut diantara umatku adalah orang yang datang pada hari kiamat dengan membawa amal shalat, puasa dan zakat. Disamping itu, ia juga membawa dosa mencaci maki, menuduh, mengambil harta orang lain, menumpahkan darah, dan memukul orang lain. Maka tiap-tiap orang yang dizaliminya dibayar dengan amal baiknya. Kalau habis amal baiknya, sedangkan tanggungannya belum terbayar, maka diambil sebagian dari dosa-dos mereka lalu ditimpakan kepadanya, kemudian ia dicampakkan ke dalam api neraka” (Hr. Muslim)