Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Untuk menciptakan situasi yang kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Wara Aiptu Susanto bersama Bhabinsa melakukan patroli dialogis ke warga binaan guna untuk memberikan edukasi tentang pencegahan penyebaran Corona virus, Minggu (07/11/2021).
Kegiatan sambang dilaksanakan oleh Aiptu Susanto sebagai Bhabinkamtibmas Kelurahan Benteng menghampiri warga yang ditemui saat melaksanakan sambang diwilayah binaannya yakni di Kelurahan Benteng. Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo.
Dalam kesempatan itu, Aiptu Susanto memberikan himbauan dan edukasi tentang apa itu Corona virus dan bagaimana cara memutus rantai penyebaran Corona virus sekaligus mensosialisasikan Perwali Palopo dalam pendisiplinan protokol kesehatan.
“Semoga wabah berupa Covid-19 ini segera berakhir khususnya di Indonesia dan umumnya di seluruh dunia sehingga kita bisa kembali beraktifitas seperti dahulu,” kata Aiptu Susanto.
Kapolsek Wara melalui Kasi Humas Polsek Wara, Aipda Wahid menyampaikan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh personil Polsek Wara tersebut untuk mengingatkan masyarakat dalam menyikapi situasi pandemi corona yang terjadi saat ini. Karena itu, pihaknya berinisiatif memberi edukasi agar masyarakat sadar memakai masker.
“Kita secara terus menerus akan melakukan kegiatan patroli dan himbauan serta edukasi kepada warga untuk bersama-sama memutus rantai Covid-19 dengan cara sadar menggunakan masker dan juga tidak keluar rumah apabila tidak begitu penting,” pungkasnya.
Selain menghimbau protokol kesehatan, patroli yang dilakukan oleh Polri juga bertujuan untuk meningkatkan kehadiran polisi berseragam di tengah-tengah masyarakat, pencegahan bertemunya faktor niat dan kesempatan yang memungkinkan timbulnya kriminalitas, pencegahan terjadinya gangguan Kamtibmas.
Tujuan patroli itu sendiri agar memberikan rasa aman, perlindungan dan pengayoman masyarakat, diperolehnya informasi tentang kemungkinan timbulnya gangguan kamtibmas, serta pembatasan gerak provokator dan separatis di tengah-tengah masyarakat.
Adapun peranan patroli, antara lain, bahwa patroli merupakan tulang punggung Polri dalam upaya mencegah segala bentuk kejahatan/gangguan kamtibmas, sebagai sumber informasi bagi kesatuan, perwujudan kehadiran polri di tengah masyarakat, sarana untuk menyampaikan pesan kamtibmas kepada masyarakat, melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara, dan mencerminkan kesiapsiagaan Polri di sepanjang waktu dalam upaya pemeliharaan dan menjamin kamtibmas.
Sebagaimana tugas pokok Kepolisian yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2012 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yaitu melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, serta menegakkan hukum dihadapkan dengan kondisi dan karakteristik masyarakat yang modern.