Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Bhabinkamtibmas Polsek Alla kembali melaksanakan pengawasan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Pos yang bersumber dari Kementerian Sosial Republik Indonesia Kepada Warga Desa Mata Allo di Aula Kantor Desa Mata Allo, Kec. Alla, Kab. Enrekang, Rabu (23/09/2020).
Adapun warga yang mendapatkan bantuan BST (Bantuan Sosial Tunai) tahap kedua di Desa Mata Allo sebanyak 94 KK dengan rincian :
79 KK Mendapat bantuan sebesar Rp. 900.000,- (Sembilan Ratus Ribu Rupiah)/ Kepala Keluarga dan 15 KK Mendapat bantuan sebesar Rp. 600.000 (Enam Ratus Ribu Rupiah)/ kepala keluarga yang diserahkan langsung dari pihak Kantor Pos Sudu Kec. Alla.
Kegiatan tersebut di hadir oleh Kepala Desa Mata Allo Usman Rasi, Bhabinkamtibmas Desa Mata Allo Briptu Suhardiman, Bhabinsa Desa Mata Allo Praka Edy Widodo, Para Kepala Dusun Desa Mata Allo, Aparatur Desa Mata Allo, dan Masyarakat Desa Mata Allo yang mendapatkan bantuan.
Kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif, Kami berharap dengan adanya bantuan ini dapat mengurangi beban ekonomi masyarakat yang terdampak covid-19. Ujar Bhabinkamtibmas Polsek Alla.
Pengawalan penyaluran dana bansos yang dilakukan oleh aparat Kepolisian merupakan kesepakatan kerjasama antara Polri dan Kementerian Sosial agar anggaran tersebut tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak dan tidak bocor pada masyarakat yang sudah mampu.
Hal tersebut tertuang dalam MoU yang ditanda tangani mantan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dan Mensos Agus Gumiwang Kartasasmita di Gedung Mabes Polri, Jakarta pada bulan Januari 2019 lalu.
Dari kesepakatan tersebut Polri akan membentuk Satgas untuk membantu Kemensos yang akan dipimpin oleh mantan Koordinator Staf Ahli Kapolri Irjen Pol Muktiono yang dikenal saat ini dengan nama Satgas Bansos.
Tidak hanya pada tingkatan pusat, Satgas Bansos ini juga telah dibentuk di Polda-polda yang nantinya akan turun ke Polres, Polsek hingga pada Bhabinkamtibmas yang langsung mengawasi dan memastikan distribusi bansos di daerah.
Kapolri juga menegaskan tidak ingin niat baik pemerintah dengan peningkatan anggaran pada dana Bansos ini justru menimbulkan persoalan, misalnya tidak tepat sasaran yang nantinya akan menjadi masalah hukum dan juga menjadi masalah keamanan.